Harus Diketahui! Menteri UMKM Paparkan Syarat UMKM yang Bisa Dapatkan Penghapusan Utang
Menteri UMKM Paparkan Syarat UMKM yang Bisa Dapatkan Penghapusan Utang--Foto:ist
Terkait mekanisme lebih lanjut mengenai syarat-syarat penghapusan utang atau kredit macet, Prabowo menjelaskan bahwa rincian teknis akan dijelaskan oleh kementerian dan lembaga terkait.
Presiden juga mendoakan agar para petani dan nelayan UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan lebih tenang setelah terbitnya peraturan tersebut.
BACA JUGA:Putra Jokowi, Kaesang Pangarep, Siap Dorong HDCU Menang di Pilgub Sumsel 2024
"Semoga rakyat Indonesia bisa semakin menghargai dan mendukung para produsen pangan yang sangat vital bagi keberlangsungan bangsa ini," tambah Prabowo.(*)