Harus Diketahui! Menteri UMKM Paparkan Syarat UMKM yang Bisa Dapatkan Penghapusan Utang

Menteri UMKM Paparkan Syarat UMKM yang Bisa Dapatkan Penghapusan Utang--Foto:ist

Terkait mekanisme lebih lanjut mengenai syarat-syarat penghapusan utang atau kredit macet, Prabowo menjelaskan bahwa rincian teknis akan dijelaskan oleh kementerian dan lembaga terkait.

Presiden juga mendoakan agar para petani dan nelayan UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan lebih tenang setelah terbitnya peraturan tersebut.

BACA JUGA:Putra Jokowi, Kaesang Pangarep, Siap Dorong HDCU Menang di Pilgub Sumsel 2024

BACA JUGA:Jadwal Penerbitan Sertifikat Pendidik PPG Guru Tertentu Tahap 1, Berikut Besaran Tunjangan yang Diterima

"Semoga rakyat Indonesia bisa semakin menghargai dan mendukung para produsen pangan yang sangat vital bagi keberlangsungan bangsa ini," tambah Prabowo.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER