Kasus Bullying di Sekolah Muara Enim Viral, Polsek Lawang Kidul Sukses Mediasi

Kasus cyber bullying yang mengguncang salah satu sekolah di Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim berhasil damai dimediasi. -Foto: polsek lawang kidul---

MUARA ENIM, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kasus cyber bullying yang terjadi di salah satu sekolah di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi. Insiden ini telah memicu ketegangan tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga viral di media sosial.

Tindakan bullying ini menimbulkan kepanikan di masyarakat. Namun, berkat upaya mediasi yang dilakukan oleh Polsek Lawang Kidul, permasalahan ini dapat diselesaikan pada Jumat, 18 Oktober 2024. Mediasi tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Lawang Kidul, Aiptu Ferry Susanto, bersama dengan tim Bhabinkamtibmas yang terdiri dari Aipda Heriyanto, Aipda Amriyanto SH, Aipda Wendy Suseno SE, Aipda Walid Bayu Setyawan SH, Bripka Pajri Aryanto, dan Briptu Randy Sucmanaaji.

Kehadiran tim Polsek menunjukkan keseriusan mereka dalam menangani kasus ini, dengan turut hadir UPTDH PPPA Kabupaten Muara Enim, Hodibah, untuk meredakan ketegangan antara korban dan pelaku serta di antara para pendidik. Diharapkan, konflik ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Pertemuan mediasi berlangsung di ruang Unit Binmas Polsek Lawang Kidul, dihadiri oleh keluarga korban, keluarga pelaku, serta perwakilan dari pihak sekolah. Meskipun suasana serius, kedua belah pihak menunjukkan niat yang kuat untuk mencapai solusi terbaik.

BACA JUGA:Pemuda Asal Ogan Ilir Jadi Korban Begal saat COD Jual Motor di Palembang

Kanit Binmas Polsek Lawang Kidul berupaya memfasilitasi pertemuan ini agar insiden cyber bullying tidak berkepanjangan dan dapat diselesaikan tanpa harus melalui proses hukum yang lebih rumit. Diskusi berjalan dengan intens, mengingat dampak dari tindakan bullying ini telah mencoreng reputasi sekolah dan merusak hubungan antara guru dan murid.

Namun, dengan pendekatan yang bijaksana dari Aiptu Ferry Susanto dan tim, kesepakatan damai berhasil dicapai. Pelaku bullying secara terbuka meminta maaf kepada korban di hadapan keluarganya dan aparat kepolisian. Permohonan maaf ini diterima baik oleh pihak korban, yang merasa tersakiti akibat tindakan tersebut.

Kesepakatan damai yang dihasilkan dituangkan dalam sebuah perjanjian resmi yang ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat. Polsek Lawang Kidul berkomitmen untuk memantau situasi di sekolah agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Andaru Galuh Indratno, STrK, menyatakan bahwa mediasi ini sangat penting untuk melindungi masa depan anak-anak dan menjaga reputasi institusi pendidikan. "Masa depan anak-anak perlu diperhatikan dengan serius. Setiap tindakan yang merugikan, baik fisik maupun mental, harus dicegah. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama di era digital saat ini," ungkap Iptu Andaru.

Lebih lanjut, pihak Polsek Lawang Kidul menegaskan bahwa cyber bullying merupakan ancaman serius yang dapat berdampak jangka panjang terhadap kesehatan mental anak-anak. Oleh karena itu, penting bagi semua elemen masyarakat, termasuk orang tua dan guru, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di media sosial serta mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.

Dengan selesainya mediasi ini, diharapkan suasana di sekolah kembali kondusif. Selain itu, Polsek Lawang Kidul berencana mengadakan program edukasi mengenai bahaya cyber bullying bagi siswa dan tenaga pendidik sebagai langkah preventif agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. (ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER