Puan Maharani: Tunjangan Rumah Dinas Penting untuk Dukung Tugas Anggota DPR

Selasa 08 Oct 2024 - 16:18 WIB
Reporter : Dina M
Editor : Ros Suhendra

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM  - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan pentingnya efektivitas pemberian tunjangan rumah dinas kepada anggota DPR RI. 

Hal ini menyusul keputusan bahwa anggota DPR periode 2024-2029 tidak akan lagi memiliki fasilitas rumah jabatan.

"Semoga tunjangan ini dapat berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat bagi para anggota," ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Senin.

Dia menjelaskan bahwa tunjangan tersebut dapat digunakan untuk membantu konstituen yang datang dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota dewan.

BACA JUGA:Menjelang SKD CASN 2024, BKN Siapkan Infrastruktur dan Keamanan Terbaik

BACA JUGA:Tower Jembatan Ampera Siap Dibuka untuk Wisata Saat Tahun Baru 2025

Puan memberikan tanggapan ini terkait pertanyaan wartawan mengenai kebijakan pemberian tunjangan rumah dinas meskipun ada anggota dewan yang sudah memiliki rumah di Jakarta.

"Setiap anggota memiliki hak dan tanggung jawab untuk membantu konstituen yang mungkin datang dari dapil mereka," tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa anggota DPR periode 2024-2029 yang memiliki tempat tinggal di Jakarta tetap akan menerima tunjangan rumah dinas. 

Ini merupakan bagian dari kebijakan baru yang menyatakan bahwa Rumah Jabatan Anggota (RJA) tidak lagi dapat digunakan oleh wakil rakyat.

BACA JUGA:PBB Ungkap Sindikat Kriminal Asia Tenggara Gunakan Telegram untuk Kejahatan

BACA JUGA:Revitalisasi Rumah Dinas DPR RI: Memperbaiki yang Tua dan Tak Layak Huni

Indra menekankan bahwa semua anggota DPR akan diperlakukan sama sesuai dengan undang-undang, dan tunjangan tersebut akan diterima bersamaan dengan gaji mereka.

"Semua anggota akan mendapatkan pengganti untuk tempat tinggal, kecuali Pimpinan DPR yang sudah menerima rumah dinas dari Sekretariat Negara," ujar Indra saat mengunjungi Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di Kalibata, Jakarta, pada hari Senin.

Pada Jumat 4 Oktober Indra Iskandar juga mengumumkan bahwa anggota DPR RI periode 2024–2029 tidak akan lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas, melainkan akan digantikan oleh tunjangan rumah dinas.

Kategori :