//Terkait Pengumuman Hasil Tes PPPK
PRABUMULIH - Setelah mengikuti tes pada 25 - 27 November lalu. Kini peserta tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023 tengah menunggu hasil pengumuman.
Sejumlah peserta yang merupakan peserta dari lingkup Kota Prabumulih mengaku dag dig dug. Dan tak sabar agar hasil tes segera diumumkan.
"Gugup, dag dig dug, sebab kalau nilai itung-itungan masuk. Tapi masih nunggu pengumuman, karena sampai hari ini belum ada, " kata beberapa peserta tes PPPK 2023, Rabu 6 Desember 2023.
Sejumlah peserta tes menuturkan, berdasarkan jadwal hasil tes diumumkan mulai 4 - 13 Desember. "Kalau jadwal yang ada sampai tanggal 13 Desember pengumuman," ucapnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, Beny Rizal SH MH menuturkan
belum ada informasi terkait pengumuman.
"Pengumuman belum ada informasi resmi (dari pusat), kalau nanti sudah ada pasti kita umumkan," katanya saat di pendopo rumah dinas.
Dikatakannya, untuk perengkingan hasil tes juga belum. "Sudah perengkingan baru nanti kita umumkan, setelah pengumuman baru pasca sanggah," tuturnya.
Ditanya adalah target untuk pengumuman? Ditegaskan Beny, tak ada target untuk pengumuman tersebut. "Tidak ada target, Optimalisasi NIP saja belum diumumkan. Kami ini sifatnya ada undangan, ada undangan kita umumkan," tukasnya.
Oleh karena itulah, ia meminta untuk tetap bersabar. "Sabar dan berdoa, dan sudah kami sampaikan saat tes kemarin, jangan percaya dengan pihak yang bisa membantu kelulusan pppk maupun CPNS. Karena ini murni tes, yang menentukan itu kita sendiri bukan orang lain. Terbukti setelah tes nilai langsung keluar," tukasnya.
Tahun 2023 ini, Pemkot Prabumulih membuka lowongan 903 formasi PPPK di tahun 2023. Masing-masing 379 formasi teknis, 222 formasi kesehatan dan 301 formasi pendidikan.
Formasinya, untuk pegawai non ASN sebanyak 80 persen, untuk formasi umum / swasta 18 persen dan formasi untuk PPPK disabilitas 2 persen.
Nah, saat pelaksanaan tes selama 3 hari dari total 2.680 pelamar, 17 peserta dinyatakan gugur. Hal tersebut dikarenakan, selama pelaksanaan 17 peserta tak hadir.(*)