246 BPD Muara Enim Terima SK Perpanjangan

Senin 30 Sep 2024 - 20:55 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

MUARA ENIM, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Sebanyak 246 Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 246 desa yang tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Muara Enim secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan mereka. 

Penyerahan SK ini dilakukan oleh Penjabat Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., dalam sebuah acara yang berlangsung di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) pada Kamis, 26 September 2024.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Henky Putrawan menekankan pentingnya menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. 

"Junjung netralitas, Ketua dan anggota BPD untuk berkomitmen dalam mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan tertib, serta menghindari segala bentuk intervensi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilu," pesannya.

BACA JUGA:Kejadian Mengerikan: Pekerja Terseret Arus Saat Beristirahat di Sungai Manna

BACA JUGA:SKK Migas - KKKK Seleraya Merangin Dua Membangun Desa Sehat di Desa Belani

Bersama dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim, Drs. Rachmad Noviar, Pj. Bupati mengajak semua Ketua dan anggota BPD untuk berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, mendorong warga untuk memberikan suara mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing. 

Hal ini penting untuk memastikan bahwa suara masyarakat terwakili dengan baik dalam proses demokrasi.

Selama pidatonya, Pj. Bupati juga menekankan perlunya komunikasi yang baik antara Ketua BPD dan Kepala Desa. 

Ia mengimbau agar para Ketua BPD selalu berkonsultasi dengan camat jika menghadapi permasalahan di desa yang memerlukan bimbingan dan arahan lebih lanjut.

BACA JUGA:Irjen Andi Rian Siap Pimpin Sumsel

BACA JUGA:Antisipasi Bencana, Pj Gubernur Sumsel Tinjau Kesiapsiagaan di Muba

Komunikasi yang efektif diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi dan penyelesaian masalah yang dihadapi oleh masyarakat.

Henky Putrawan berharap agar perpanjangan masa jabatan ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga menjadi momentum bagi para Ketua BPD untuk menunjukkan integritas, meningkatkan kinerja, serta mempertanggungjawabkan pelayanan kepada masyarakat di Bumi Serasan Sekundang. 

Dengan semangat dan dedikasi, diharapkan mereka dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.(*)

Kategori :