JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito, menyatakan bahwa potensi meningkatnya jumlah aduan selama Pilkada 2024 menjadi perhatian serius bagi pihaknya.
"Dengan Pilkada yang hanya tinggal dua bulan lagi, berdasarkan pengalaman sebelumnya, saya memperkirakan bahwa pengaduan terkait pelanggaran etik akan jauh lebih banyak dibandingkan pada pemilu. Ini disebabkan oleh kedekatan antara penyelenggara dan peserta pemilu," ujar Heddy saat dihubungi di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat lalu.
Heddy menambahkan bahwa para peserta Pilkada 2024 cenderung memiliki hubungan dekat dengan anggota dan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Mereka biasanya memiliki kerabat di tingkat kecamatan, kelurahan, bahkan di KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), yang memungkinkan terjadinya pelanggaran etik, serta pelanggaran administratif dan pidana terkait pemilu," tuturnya.
BACA JUGA:Rp290 Miliar untuk Peparnas 2024
BACA JUGA:Menjelajahi IKN: Panduan dan Larangan yang Perlu Anda Tahu
Dia juga menyoroti adanya residu pengaduan dugaan pelanggaran etik yang seharusnya bisa diselesaikan di tingkat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) atau yang belum diproses dan dilaporkan ke DKPP RI.
Heddy mengakui bahwa meskipun pemilu diadakan dengan sukses, sejumlah pelanggaran etik tetap muncul dalam jumlah signifikan.
Dia mengajak media untuk berperan dalam menyampaikan informasi terkait tahapan Pilkada 2024 kepada masyarakat, agar masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran kepada lembaga yang tepat, seperti DKPP atau Bawaslu.
"Masalahnya, meskipun kami menghadapi beban besar, struktur organisasi kami tidak sebanding. Dengan hanya 126 pegawai, kami harus menangani 514 perkara. Di pengadilan mana hal ini bisa dikelola?" katanya.
BACA JUGA:Akademisi Peringatkan KPU: Validitas Data Sirekap Kunci Keberhasilan Pilkada 202BACA JUGA:Keamanan Pilkada 2024: Kapolri Peringatkan Korlantas Soal Knalpot Brong
Berikut adalah jadwal tahapan Pilkada 2024:
25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
23-26 November 2024: Pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara kepada pemilih di TPS;
26 November 2024: Penyiapan TPS;