Pj Wako Prabumulih: BLK UPTP Milik Provinsi

Rabu 25 Sep 2024 - 22:10 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Prabumulih oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaketrans) RI kini menjadi sorotan.

Betapa tidak, gedung yang dibangun di Kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih itu dalam penyelidikan oleh Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel atas dugaan mark-up.

Penjabat Walikota Prabumulih H Elman ST MM dikonfirmasi terkait BLK tersebut menuturkan bahwa BLK tersebut merupakan milik Provinsi.

"Itu punya Provinsi, belum serah terima. Kalau serah terima ya Prabumulih tapi kemungkinan tidak ke situ," ucapnya.

BACA JUGA:Solusi Atasi Inflasi, Pemkot Prabumulih Gelar Pasar Murah di Tugu Kecil

BACA JUGA:Buntut Dugaan Perselingkuhan di Prabumulih, VP Dimutasi

Tahun 2021 lalu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) di Kota Prabumulih direncanakan akan dilaksanakan secara bertahap.

Pemilihan program kejuruan akan disesuaikan dengan kebutuhan sumber daya manusia di dunia usaha dan industri di Kota Prabumulih serta wilayah Sumatera Selatan.

Proyek ini merupakan inisiatif dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenaketrans) pada tahun 2022, dengan total anggaran mencapai Rp29.856.169.129,19.

Sebelumnya, proses penyelidikan terkait dugaan mark-up dalam proyek pembangunan Gedung BLK UPTP Prabumulih oleh Kemenaketrans RI masih berlanjut.

BACA JUGA:Be Bold Be Blood Donor, Aksi Kemanusiaan PEP Limau Field Berhasil Kumpulkan 169 kantong darah

BACA JUGA:Nah Loh! Polda Sumsel Dalami Kasus Mark-Up Proyek Gedung BLK Prabumulih

Tim penyidik dari Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan segera akan ada penetapan tersangka.

Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan gelar perkara terkait dugaan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp7,2 miliar dari total anggaran proyek tersebut.

"Sabar, tunggu informasi lebih lanjut di akhir September atau awal Oktober mengenai perkembangan selanjutnya. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan," jelas Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo, SIK, melalui Kasubdit III Tipidkor, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, SIK, pada Selasa, 24 September 2024.

Kategori :