Pada semester pertama 2024, implementasi kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) mencapai 87,9 persen, dengan 480 Pemda yang sudah beroperasi secara digital.
Jumlah Pemda yang berpartisipasi dalam evaluasi kinerja tahun ini juga meningkat menjadi 512 atau setara dengan 93,7 persen.
Ia menekankan pentingnya memperkuat ekosistem transaksi digital di Pemerintah Daerah melalui peran aktif Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam mendukung digitalisasi pajak dan retribusi, termasuk mekanisme split payment untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
Kategori :