Erick menilai insiden ini mencoreng nama sepak bola Indonesia dan menekankan bahwa tidak ada toleransi untuk pelanggaran fair play.
BACA JUGA:Perubahan Besar: Bahrain Cemas Menjelang Pertandingan Melawan Timnas Indonesia
BACA JUGA:Venezia Tumbang 4:0 dari AC Milan: Jay Idzes Cetak Statistik Positif Meski Timnya Kalah
"Sanksi yang dijatuhkan bukan hanya hukuman, melainkan pernyataan dari sepak bola Indonesia bahwa praktik curang tidak akan ditoleransi," tegas Erick.
Insiden yang melibatkan Eko Agus Sugiharto terjadi saat PON XXI Aceh-Sumut 2024, saat wasit tersebut menjadi sasaran kekerasan setelah membuat keputusan kontroversial dalam pertandingan antara Sulawesi Tengah dan Aceh.
Pertandingan perempat final yang berlangsung di Stadion Dimurthala, Banda Aceh pada Sabtu, 14 September 2024, menjadi tegang setelah wasit memberikan penalti kepada tim Aceh di masa injury time.
Keputusan Eko Agus Sugiharto, yang mengeluarkan tiga kartu merah untuk pemain Sulawesi Tengah dan memberikan perpanjangan waktu hingga 13 menit di babak kedua, memicu kemarahan di pihak Sulawesi Tengah.
BACA JUGA:Pasutri Atlet PON Raih Perunggu, Bersanding di Podium
BACA JUGA:Peringkat FIFA: Indonesia di Posisi 133, Satu Tingkat di Atas Malaysia
Penalti pertama yang diberikan kepada Aceh gagal dieksekusi, tetapi Eko memberikan kesempatan kedua yang akhirnya membuat skor menjadi imbang 1-1. Keputusan ini memicu kemarahan Muhammad Rizki dari Sulawesi Tengah, yang akhirnya melakukan tindakan kekerasan terhadap Eko.