"Kembali kota ingatkan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks dan isu SARA yang sering beredar menjelang Pemilukada," pesannya.
BACA JUGA:Lurah Majasari Kota Prabumulih Dorong Warga Buat Lubang Biopori
Lebih lanjut, Kapolsek Cambai mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas judi online serta bersama-sama memberantasnya.
Ia juga menegaskan larangan terhadap kegiatan orgen malam dan musik house/remix yang dapat mengganggu ketentraman.
Selain itu, Kapolsek mengingatkan tentang larangan pembakaran hutan dan lahan serta ancaman pidana bagi pelakunya. "Terakhir kita ingatkan agar tidak menggunakan masjid sebagai sarana kampanye atau aktivitas ibadah lainnya yang tidak sesuai," tukasnya.(*)