PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Prabumulih, H Hermadi SAg, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), HM Dhafir SAg, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima satu laporan kasus terkait masalah umroh tahun ini.
“Ada satu kasus yang masuk tahun ini di mana calon jemaah umroh melaporkan bahwa mereka telah dijanjikan akan berangkat pada tanggal tertentu, namun keberangkatan tersebut belum terwujud,” jelas Dhafir saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 4 September 2024.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Kemenag Prabumulih telah melakukan mediasi dan bertindak sebagai fasilitator.
“Kami sudah melakukan mediasi dengan memanggil perwakilan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) terkait. Hasil mediasi adalah kesepakatan untuk pemberangkatan yang dijadwalkan ulang,” tambah Dhafir.
BACA JUGA:150 Hektar Sawah Krisis Air, Dinas Pertanian Prabumulih Lakukan Pompanisasi
BACA JUGA:CPNS di Prabumulih Tembus Seribu Pelamar
Di Prabumulih, terdapat tiga PPIU yang terdaftar dan berizin resmi, yaitu Bin Bilal yang berlokasi di Jalan Padat Karya, Gunung Ibul, Prabumulih Timur; Prabu Safari Imani (Prabu Tour) yang beralamat di Jalan Alipatan, Kelurahan Mangga Besar, Prabumulih Utara
Dan PT Ummi Wisata Tour atau Mumtazah Maliki Internasional Tour yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Prabujaya, Prabumulih Timur.
“Ketiga travel umroh tersebut merupakan satu-satunya yang mengantongi izin resmi dan berkantor pusat di Prabumulih. PPIU lainnya mungkin berkantor pusat di luar kota,” ungkap Dhafir.
BACA JUGA:PJ Wako Prabumulih Paparkan Kinerja; Dalam Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan IV di Kemendagri
BACA JUGA:PJ Wako Prabumulih Paparkan Kinerja; Dalam Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan IV di Kemendagri
Dalam kesempatan ini, Dhafir juga memberikan imbauan kepada calon jemaah umroh.
“Sebelum mendaftar, calon jemaah harus memastikan bahwa PPIU yang dipilih memiliki izin resmi dan mengecek jadwal keberangkatan dengan jelas,” imbaunya.
Mengenai pertanyaan tentang waiting list untuk ibadah umroh, Dhafir menjelaskan bahwa umumnya tidak ada waiting list dalam ibadah umroh.
“Namun, jadwal keberangkatan sepenuhnya diatur oleh PPIU. Mereka akan menawarkan jadwal keberangkatan tertentu, dan calon jemaah dapat memilih sesuai dengan jadwal yang ditawarkan,” tegasnya.