SUMSEL, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) setelah terjadi ledakan pada sumur minyak ilegal. Pada Sabtu, 24 Agustus 2024, sumur minyak ilegal yang terletak di wilayah Hindoli, Kecamatan Keluang, mengalami kebakaran hebat, menambah daftar panjang insiden terkait pengeboran ilegal.
Kebakaran ini menggambarkan betapa nekatnya individu yang terus melakukan pengeboran minyak meskipun ada risiko besar yang mengancam. Meskipun tim gabungan kepolisian telah melakukan upaya penertiban dengan intensif, aktivitas pengeboran ilegal masih berlanjut.
Kejadian ini mengingatkan pada insiden serupa sebelumnya di Desa Parung, Kecamatan Sungai Lilin, yang juga melibatkan ledakan sumur minyak ilegal.
Seorang warga setempat menegaskan, “Ini adalah kejadian serupa dengan yang terjadi di Desa Parung.”
BACA JUGA:Inilah Daftar 5 Kabupaten Penghasil Cabai di Sumatera Selatan
BACA JUGA:Rumah dan Bengkel di Kemang Manis Palembang Terbakar, 7 Motor Habis Terbakar
Walaupun telah banyak terjadi kebakaran dan ledakan sumur minyak ilegal, praktik ini masih terus berlanjut. Di area perkebunan kelapa sawit milik perusahaan Hindoli, berbagai peralatan pengeboran terlihat masih beroperasi, menunjukkan bahwa aktivitas ilegal belum sepenuhnya dihentikan.
Untungnya, insiden kali ini tidak mengakibatkan korban jiwa. Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menegaskan bahwa tindakan hukum akan diambil.
“Anggota kami sudah turun ke lokasi untuk menyelidiki ledakan sumur minyak ilegal ini. Kami akan menindak tegas semua pihak yang terlibat,” ujarnya.
Kapolres juga menekankan bahwa tidak ada toleransi untuk pelanggaran hukum yang membahayakan keselamatan jiwa dan lingkungan.
BACA JUGA:Gelar Berbagai Lomba Hingga Undang Kuda Lumping Untuk Hiburan Rakyat Rayakan HUT RI
BACA JUGA:Gema Stunting, Upaya PEP Perangi Stunting di Wilayah Operasional
“Kami akan memproses kasus kebakaran sumur minyak ilegal ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada ampun bagi pelanggar yang membahayakan nyawa dan lingkungan sekitar,” tegasnya.