KORANPRABUMULIHPOS.COM- Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Prabumulih, pasang stand tempat pemberian layanan khusus pengaduan tentang kependudukan warga negara Indonesia pada umumnya dan warga Kota Prabumulih khususnya.
Petugas pengaduan dan informasi di disdukcapil, Widya Destarani SKom beserta beberapa orang staf stand by di depan untuk melayani masyarakat, yang datang berkonsultasi dalam penyampaian hal apapun.
Beberapa warga yang hadir hanya berkonsultasi saja, Karena untuk pelayanan pembuatan KK dan KTP juga bisa dilakukan secara online di manapun.
"Tapi kalau akhir-akhir ini ada beberapa warga yang konsultasi saja tentang rencana mau menikah dengan orang negeri, ada juga yang mau pergi ke luar Negeri, minta dipisah kakak dengan keluarganya," ujar Widya, Selasa 20 Agustus 2024.
BACA JUGA:Pj Wako Prabumulih Bakal Tunjuk Plt BKPSDM; Pastikan Pelaksanaan CPNS dan PPPK tak Terhambat
BACA JUGA:Hari ini SMA Mulai ANBK Untuk Melihat Mutu Pendidikan
Dia juga menjelaskan saat ini pelayanan pembuatan KK KTP terus berjalan baik secara online maupun offline.
Hal ini terlihat dari ramainya warga Kota Prabumulih yang berkunjung ke tempat pelayanan publik, yang beralamat satu kompleks dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih ini.
Sementara mengenai data warga dalam persiapan pemilihan Kepala Daerah 2024, menurut Widya, dan ada yang konsultasi langsung tentang hal tersebut.
Karena data di KPU sudah jelas dan para petugas bisa menjadikan warga yang berusia 17 tahun sebagai pemilih, dan hal ini bisa dilihat dari kartu Keluarga dan KTP yang sudah dimiliki oleh yang memasuki usia 17 tahun.
BACA JUGA:KPK Lantik 12 Pejabat Baru untuk Memperkuat Struktur Organisasi
"Yang penting kita stand by saja di kantor untuk memberikan pelayanan pada masyarakat, untuk kebutuhan pembuatan KK dan KTP serta akta kelahiran, dan juga kartu identitas anak untuk anak yang baru lahir hingga usia 5 tahun," tukasnya.(05)