Pj Wako Prabumulih Bakal Tunjuk Plt BKPSDM; Pastikan Pelaksanaan CPNS dan PPPK tak Terhambat

PJ Wako Kota Prabumulih H Elman--prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Sudah sejak beberapa bulan ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benny Rizal SH dalam kondisi sakit.

Selama itu pula BKPSDM hanya diemban oleh pelaksana harian. Hal ini ternyata mempengaruhi struktur organisasi yang ada di BKPSDM.

Oleh karena itulah, pihak DPRD Kota Prabumulih mendesak agar pemerintah kota segera mengambilnya langkah agar struktur organisasi di OPD tersebut berjalan dengan lancar.

"Pemkot harus mengambilnya upaya agar struktur organisasi tidak terhambat, karena inikan berkaitan dengan penggunaan anggaran dan kegiatan kegiatannya lainnya," kata Wakil Ketua DPRD Kota Prabumulih Ir Dipe Anom di gedung DPRD, Selasa 20 Agustus 2024.

BACA JUGA:Ekonomi Menggeliat, Perputaran Uang Hampir Rp 1 M; Selama Rangkaian HUT RI ke - 79 di Kota Prabumulih

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS Terbanyak Sepanjang Sejarah; Kemenag Sediakan 110.553 Formasi, Cek Cara Daftarnya!

Ia berharap hal ini tidak menjadi kendala kegiatan di OPD BKPSDM. Apalagi diketahui saat ini dalam tahapan CPNS dan tak lama lagi akan ada PPPK.

"Jangan sampai kendala ini menghambat kegiatan kegiatan yang ada di OPD itu sendiri," harapnya.

Sementara itu, penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman ST MM, dibincangi menuturkan akan menunjuk Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, Khairudin SAg, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM. 

Penunjukan ini menggantikan Beni Rizal SH MH yang saat ini sedang dalam kondisi sakit dengan waktu pemulihan yang belum dapat dipastikan.

BACA JUGA:Mulai Dibuka Hari ini! Berikut Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024

BACA JUGA:Karnaval jadi Ajang Promosi Budaya ke Generasi Muda; Pastikan tak Intervensi Juri, Diikuti 12.500 Peserta

Menurut Elman, sesuai dengan peraturan yang berlaku, jika seorang kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sakit, biasanya akan ada Pelaksana Harian (Plh) yang ditunjuk. Namun, karena kondisi kesehatan Beni Rizal yang memerlukan waktu pemulihan tidak tentu, penunjukan Plt dianggap lebih sesuai.

"Aturan biasanya menetapkan adanya Plh jika kepala OPD sakit. Namun, setelah kami memeriksa surat keterangan dokter, ternyata sakitnya Beni Rizal tidak bisa diprediksi kapan sembuh," jelas Elman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER