PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Prabumulih akan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) XII untuk memilih ketua KNPI periode 2024-2027.
Dalam rangka itu, pendaftaran calon ketua kini resmi dibuka. Aden Thamrin SE, Ketua DPD KNPI Kota Prabumulih, mengungkapkan bahwa pendaftaran dimulai dari tanggal 19 hingga 20 Agustus 2024.
Calon ketua harus memperoleh dukungan tertulis dari minimal tiga Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI dan enam surat dukungan dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang tergabung dalam KNPI Kota Prabumulih.
"Ini merupakan bagian dari ketentuan organisasi yang telah ditetapkan dalam AD/ART dan peraturan KNPI," jelas Aden Thamrin, mantan anggota DPRD Prabumulih, pada Senin 19 Agustus 2024.
BACA JUGA:Kahmi dan Forhati Optimis Bisa Berkontribusi Untuk Kemajuan Prabumulih
BACA JUGA:Kejadian Kebakaran Memilukan di Muara Enim: Siti Hawa Penghuni Rumah Meninggal
Adapun beberapa syarat tambahan untuk calon ketua KNPI periode 2024-2027, yaitu:
- Calon harus pernah atau sedang aktif sebagai pengurus OKP di tingkat masing-masing dan memiliki pengalaman sebagai pengurus KNPI.
- Calon ketua harus berusia maksimal 40 tahun dan berdomisili di Kota Prabumulih.
- Calon harus menyertakan surat bebas narkoba dari lembaga terkait.
BACA JUGA:Menonton Karnaval di Prabumulih, Jangan Lupa Siapkan Perlengkapan Ini; Nomor 4 Sangat Penting
- Dokumen pendaftaran yang diperlukan, seperti visi-misi tertulis, daftar riwayat hidup, dan foto, harus diserahkan sesuai ketentuan.
“Seluruh berkas pendaftaran harus diserahkan kepada Steering Committee (SC) Musda di Sekretariat KNPI Kota Prabumulih paling lambat tanggal 20 Agustus 2024, pukul 16.00 WIB. Untuk informasi lebih lanjut, pendaftar dapat menghubungi 0813 66114058 atas nama Yopi,” tegasnya.
Di sisi lain, Yopi selaku Ketua Steering Committee (SC) Musda KNPI Prabumulih, menginformasikan bahwa pemilihan calon ketua pada Musda XII DPD KNPI Kota Prabumulih akan melibatkan 37 OKP dan 6 DPK. Jumlah peserta ini telah disepakati dalam Rapat Pimpinan Daerah.