MUARA ENIM, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Setelah melakukan penggeledahan di kediaman dan kantor seorang pengusaha tambang ilegal yang dikenal sebagai B, tim gabungan Satgas Polda Sumsel melanjutkan pencarian di kawasan hutan.
Tim tersebut berhasil menemukan dan mengamankan tiga unit alat berat tipe Kobelco yang disembunyikan di tengah hutan pada Selasa, 13 Agustus 2024. Penemuan ini dilakukan setelah pencarian intensif terhadap barang bukti yang digunakan dalam kegiatan penambangan ilegal.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK, didampingi Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra dan Kabag Ops Kompol Handyanto, SH.
Turut hadir dalam operasi ini adalah Dansubdenpom Muara Enim Letda CPM Yanuar Rahman, SH, serta personel dari berbagai unit kepolisian termasuk Polres Muara Enim, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Samapta Polda Sumsel, dan Brimob Polda Sumsel.
BACA JUGA:Tim Subsatgas Tutup 72 Sumur Ilegal di Muba dalam Operasi Terbaru
BACA JUGA:Mantan Kadis ESDM Sumsel Diperiksa Kejati dalam Kasus Korupsi IUP Tambang Rp555 Miliar
Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, operasi ini merupakan bagian dari upaya serius untuk menindak praktek tambang ilegal yang merusak lingkungan di Kabupaten Muara Enim.
Tim Satgas Gabungan harus menyeberangi Sungai Enim sebagai tantangan tambahan dalam pencarian. Namun, dengan usaha dan ketekunan yang tinggi, mereka berhasil menemukan tiga unit alat berat tipe Kobelco di area hutan di seberang Sungai Enim, khususnya di kawasan Lubuk Putih, Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung.
"Penemuan ini sangat penting dalam operasi ini. Evakuasi tiga alat berat tersebut memerlukan waktu yang cukup lama dan melewati medan yang sulit, termasuk menyeberangi Sungai Enim," kata AKP RTM Situmorang pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Meskipun menghadapi kendala alam seperti arus sungai dan hutan lebat, semangat tim tidak luntur untuk menyelesaikan tugas ini. Keberhasilan dalam menemukan dan mengamankan alat berat ini merupakan langkah besar dalam upaya pemberantasan tambang ilegal di Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Jembatan P6 Runtuh Usai Tabrakan Kapal Tongkang, Lima Orang Hilang
BACA JUGA:Mantan Kadisdik Sumsel Hadapi Sidang Kasus Korupsi Pembangunan Sekolah di OKU Selatan
Dua unit alat berat bermerk Kobelco berwarna hijau dan satu unit bermerk Lonking berwarna oranye ditemukan di hutan seberang Sungai Enim. Temuan ini mencerminkan komitmen kuat dalam melawan kejahatan lingkungan.
"Operasi ini tidak hanya menegaskan komitmen kami dalam penegakan hukum tetapi juga bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku tambang ilegal lainnya," ungkap AKP RTM Situmorang.
"Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut akibat aktivitas penambangan yang tidak bertanggung jawab," tutupnya.(*)