KORANPRABUMULIHPOS.COM - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah menerima sertifikat hak paten untuk dua inovasi mereka: aplikasi CISEA (Corporate Information System and Enterprise Application) dan struktur lahan basah buatan terapung atau floating wetland.
CISEA adalah sebuah aplikasi super in-house yang dikembangkan oleh PTBA untuk mendigitalisasi operasi pertambangan.
Sementara itu, floating wetland merupakan metode yang diciptakan PTBA untuk membersihkan bahan pencemar seperti logam berat dan menetralkan air asam dari tambang.
Penyerahan sertifikat hak paten ini dilakukan oleh Sri Lastami, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kepada Arsal Ismail, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Jakarta pada hari ini.
BACA JUGA:Mantan Kadis ESDM Sumsel Diperiksa Kejati dalam Kasus Korupsi IUP Tambang Rp555 Miliar
Arsal menyatakan kebanggaannya atas pengakuan yang diberikan kepada inovasi yang dihasilkan oleh tim PTBA. Menurutnya, hak paten ini penting sebagai bentuk apresiasi terhadap karya mereka, perlindungan terhadap produk, serta dorongan untuk terus berinovasi.
"Hari ini adalah momen yang sangat membanggakan bagi kami. Upaya, kerja keras, dan dedikasi kami akhirnya berbuah manis dengan diperolehnya hak paten atas super apps kebanggaan kami, yaitu CISEA, serta floating wetland yang berkontribusi pada lingkungan. Hak paten ini memberikan perlindungan hukum terhadap inovasi kami dan membuka peluang besar untuk pengembangan lebih lanjut," kata Arsal dalam keterangan tertulisnya, Selasa 13 Agustus 2024.
Dia menjelaskan bahwa CISEA pertama kali dikembangkan pada Oktober 2019 dan diluncurkan secara resmi pada Maret 2020. Sejak itu, aplikasi ini telah memberikan manfaat yang dirasakan oleh seluruh tim PTBA. Semua operasi, mulai dari produksi di tambang hingga aktivitas di pelabuhan, dapat dipantau secara real-time melalui ponsel menggunakan CISEA.
Pada tahun 2021, PTBA berhasil memperoleh hak merek dan hak cipta untuk CISEA, dan akhirnya, pada tahun 2024 ini, mereka berhasil mendapatkan hak paten. Sementara itu, metode floating wetland telah mulai dikembangkan oleh PTBA sejak tahun 2011.
Pada tahun 2022, PTBA dijadikan referensi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam penerapan constructed wetland seiring dengan diundangkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengolahan Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan dengan Menggunakan Metode Lahan Basah Buatan.
"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang telah mendukung penuh upaya kami untuk mendapatkan hak paten ini," ujar Arsal.
BACA JUGA:Capaian PIN Polio Putaran Pertama di Prabumulih 100 Persen
Hak paten ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh tim PTBA untuk terus berinovasi.
"Ini adalah titik tolak dari langkah-langkah besar dalam mengeksplorasi peluang baru dan menciptakan karya yang lebih hebat lagi. Semangat inovasi diperlukan untuk mencapai visi kami menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan, sehingga PTBA dapat menghadirkan energi tanpa henti," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Sri Lastami menyatakan bahwa paten yang diperoleh PTBA turut berkontribusi dalam meningkatkan Indeks Inovasi Global (Global Innovation Index) Indonesia. Dia berharap agar tim PTBA terus menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi kemajuan Indonesia.