KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU), resmi menerima formulir B.1-KWK dari Partai NasDem. Formulir ini menjadi kepastian bagi keduanya untuk mendaftarkan diri ke KPU pada 27-29 Agustus mendatang.
Formulir B.1-KWK tertanggal 1 Agustus tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, dan Sekjen Hermawi Franziskus Taslim. Penyerahan formulir dilakukan langsung oleh Paloh kepada HDCU di Jakarta pada Kamis (8/8/2024).
"Iya, B.1-KWK sudah diterima HDCU dari Partai NasDem tadi malam. Langsung diserahkan oleh Pak Ketum Surya Paloh," ujar Juru Bicara HDCU, Alfrenzi, pada Jumat (9/8/2024).
Sebelumnya, Partai Demokrat juga telah memberikan B.1-KWK kepada HDCU. Menyusul penyerahan formulir B.1-KWK dari PKS dan Perindo.
BACA JUGA:Toko Kelontong di Palembang Kembali Dibobol Maling untuk Kesepuluh Kalinya
BACA JUGA:Indonesia Sentris: Pulau Pongok di Bangka Dapatkan WiFi Gratis dan Sekolah Baru
"InsyaAllah pada tanggal 20 Agustus ini PKS juga akan memberikan B.1-KWK. Dengan dukungan dari empat partai (NasDem, Demokrat, PKS, dan Perindo), paslon HDCU sudah memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada Sumsel," tambah Alfrenzi.
Dengan diperolehnya B.1-KWK dari Demokrat dan NasDem, paslon HDCU saat ini telah memiliki total 18 kursi. Belum termasuk tambahan 7 kursi dari PKS dan 1 kursi dari Perindo. Jika kedua parpol tersebut memberikan dukungan, maka HDCU akan memiliki total 26 kursi, sementara syarat minimal adalah 20% atau 15 kursi.
Alfrenzi juga menyebutkan bahwa penyerahan B.1-KWK merupakan tindak lanjut dari surat rekomendasi yang meminta HDCU untuk mencari pasangan dan tambahan koalisi.
Pihaknya masih membuka kemungkinan untuk parpol lain yang ingin bergabung dalam koalisi HDCU, karena beberapa partai belum memutuskan dukungan mereka untuk Pilkada Sumsel, seperti PKN, PPP, PDIP, dan Hanura.
"Kami masih membuka peluang bagi parpol lain yang belum menentukan pilihan untuk bergabung dalam koalisi HDCU," pungkasnya.