PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Eem Suprayitna, seorang anggota kepolisian berusia 43 tahun, mengunjungi BPJS Keliling di Polres Prabumulih pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Tujuannya memastikan bahwa seluruh anggota keluarganya terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Eem mengungkapkan bahwa ia telah merasakan manfaat signifikan dari menjadi peserta JKN.
"Program ini sangat bermanfaat, terutama saat saya sakit, karena biaya pengobatan sudah ditanggung oleh JKN. Saya datang ke sini untuk memastikan bahwa seluruh keluarga saya terdaftar dan aktif dalam JKN.
BACA JUGA:Minuman Manis vs Rokok: Mana yang Lebih Berbahaya?
BACA JUGA:Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Bisa Diklaim oleh BPJS Kesehatan
Sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU), saya hanya perlu membayar 1 persen dari gaji untuk melindungi istri dan tiga anak saya," ujarnya.
Eem juga mengapresiasi pencapaian Kota Prabumulih dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC), yang memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir tentang biaya kesehatan yang tidak terduga.
JKN mengusung prinsip gotong royong, di mana peserta yang sehat membantu mereka yang sakit atau berisiko tinggi, berkat kewajiban sistem ini untuk seluruh penduduk Indonesia.
"Prinsip gotong royong dan kewajiban kepesertaan diharapkan dapat menciptakan akses kesehatan yang merata untuk semua.
BACA JUGA:Bisakah Iuran BPJS Dicairkan Jika Tidak Pernah Digunakan? Ini Penjelasannya
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Prabumulih
Dengan JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan terjangkau tanpa memandang jenis pemeriksaan atau obat-obatan yang diperlukan," tambahnya.
Meskipun kepesertaan JKN wajib, penerapannya disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing individu.
Mereka yang mampu dapat mendaftar sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, sementara bagi yang tidak mampu, iurannya akan ditanggung oleh pemerintah pusat maupun daerah.