Kebakaran Melanda Perkebunan Kelapa Sawit di Muaro Jambi

Selasa 30 Jul 2024 - 02:35 WIB
Reporter : Tedy
Editor : Tedy

JAMBI KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kawasan perkebunan kelapa sawit milik salah satu perusahaan di Desa Mekar Sari, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, terbakar. Saat ini, luasan lahan yang terbakar masih dalam proses pendataan karena pemadaman masih berlangsung.

"Iya, lahan di perkebunan kelapa sawit milik PT Makin terbakar dan sekarang masih dalam proses pemadaman," kata Kalaksa BPBD Jambi, Bachyuni Deliansyah, Senin (29/7/2024).

Bachyuni menjelaskan bahwa area yang terbakar belum sepenuhnya didata. Meskipun api sudah dipadamkan, asap masih muncul karena lahan tersebut merupakan lahan gambut.

"Kita belum tahu berapa luasnya karena pemadaman masih berlangsung, asapnya masih muncul sehingga masih perlu proses pendinginan," ujarnya.

BACA JUGA:Indonesia Juara Piala AFF U-19 2024: Trofi Keempat untuk Indra Sjafri

BACA JUGA:Karhutla di Jambi Meluas, 115,1 Hektare Lahan Terbakar

Bachyuni juga menyebutkan bahwa kebakaran di perkebunan kelapa sawit milik PT Makin ini terjadi sejak Sabtu (27/7) lalu dan kini sudah padam namun masih dalam proses pendinginan.

"Kebakaran ini terjadi sejak Sabtu, tetapi saat ini masih dalam proses pendinginan. Petugas kami sudah melakukan upaya pemadaman di sana," terangnya.

Upaya pemadaman selain dilakukan melalui jalur darat, juga dilakukan melalui udara dengan menggunakan heli water bombing. Pemadaman api juga dilakukan dengan menggunakan air dari kanal yang ada di perkebunan kelapa sawit tersebut.

"Kami menggunakan air kanal yang ada di perkebunan itu, dan masih cukup untuk proses pemadamannya," ujar Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Muaro Jambi, Anari.

BACA JUGA:Wakapolda Sumsel: Polri dan TNI Siap Amankan Lahan Korporasi dari Karhutla

BACA JUGA:Tak Pulang sejak Kamis, Warga Muba Ditemukan Meninggal Penuh Belatung

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap siapapun yang membuka lahan dengan cara dibakar di musim kemarau ini. Polisi tidak akan memberi ampun kepada siapapun yang sengaja membakar lahan.

Rusdi juga telah mengeluarkan maklumat yang berisi larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Jambi. Surat itu ditandatangani pada 25 Juli 2024 lalu.

"Kami akan bertindak tegas terhadap siapapun yang sengaja membakar lahan. Jika ada warga ataupun perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran, kami akan proses melalui Dirkrimsus untuk ditindaklanjuti. Maklumat sudah jelas," ujar Rusdi saat berbincang dengan detik.

Kategori :