Pihak kepolisian kemudian melakukan olah TKP setelah menemukan kejanggalan dalam kesaksian saksi.
"Tidak ada bukti permanen yang bisa digunakan untuk mengikat tali gantung diri. Atap kamar mandi bersih. Ini yang membuat kami mencurigai kasus pembunuhan," ujar Harryo.
BACA JUGA:Eeng Terdakwa Pembunuh Satu Keluarga di Muba Divonis Hukuman Mati
BACA JUGA:Pembacokan Preman Kampung, Oknum Kades di Banyuasin Ditahan
Sementara itu Kepala Lapas Kelas 1 Merah Mata Palembang, Veri Johannes, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan kasus ini kepada polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Pengawasan terhadap warga binaan tetap kami lakukan dengan sebaik mungkin meskipun kami memiliki keterbatasan jumlah petugas," kata Veri Johannes.
Pihak Lapas juga terus melakukan sosialisasi dan memberikan arahan kepada warga binaan untuk menjaga tata tertib di dalam lembaga pemasyarakatan.(*)