Sejarah RSUD Kota Prabumulih, dari Bekas Kantor Marga Kapak Tengah hingga Pusat Pelayanan Kesehatan Unggulan
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - RSUD Kota Prabumulih, yang terletak di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, telah menjadi satu-satunya rumah sakit di bawah naungan Pemerintah Kota Prabumulih.
Sejak berdiri, RSUD ini telah mengalami perkembangan signifikan yang didorong oleh inovasi dan dedikasi pimpinan serta stafnya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan.
Didirikan pada tahun 1947 sebagai Balai Pengobatan, RSUD Prabumulih awalnya berlokasi di bekas kantor Marga Kapak Tengah, yang kini menjadi Lapangan Tenis Dusun Prabumulih.
Pada tahun 1955, Balai Pengobatan ini berkembang menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Prabumulih di Jl. AK. Gani No. 41, Karang Raja III, Kelurahan Tugu Kecil, Prabumulih Timur, dengan kapasitas awal 92 tempat tidur.
BACA JUGA:Sejarah Singkat Desa Sinar Rambang Kota Prabumulih, Berawal dari Ladang Minyak Hingga Desa Mandiri
Pada tahun 1955, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 107/MENKES/SK/I/1955, RSUD Kota Prabumulih ditingkatkan statusnya menjadi Rumah Sakit Tipe C.
Kemudian, setelah Kota Administratif Prabumulih dimekarkan dari Kabupaten Muara Enim berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001, RSUD ini secara resmi menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Prabumulih.
Demi memenuhi kebutuhan pelayanan yang semakin meningkat, Pemerintah Kota Prabumulih memulai pembangunan RSUD baru pada tahun 2004 di Jalan Lingkar, Gunung Ibul, Prabumulih Timur, dengan luas total 5 hektar.
Pada tanggal 3 Desember 2008, RSUD Kota Prabumulih secara resmi memindahkan seluruh layanannya ke lokasi baru ini dan sejak itu mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat.
BACA JUGA:Berhasil Turunkan Stunting, Prabumulih Raih Penghargaan INI GENTING Tercepat di Sumatera Selatan
Di gedung baru ini, RSUD Kota Prabumulih dilengkapi dengan fasilitas modern termasuk teknologi informasi seperti SIM-RS, SMS Gateway, Hotspot, Sistem Antrian Pasien, dan CCTV.
Fasilitas rawat inapnya mencakup Kelas I, Kelas II, Kelas III, VIP, dan VVIP dengan total 137 tempat tidur, yang terbagi dalam beberapa departemen seperti Medical, Surgical, Pediatric, dan Maternitas.
Pada tanggal 15 November 2007, RSUD Kota Prabumulih meraih status Akreditasi "PENUH TINGKAT DASAR" dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia, yang berlaku hingga 15 November 2010.
Berikut adalah sejarah kepemimpinan RSUD Prabumulih dari awal berdirinya: