Sejarah Singkat Desa Sinar Rambang Kota Prabumulih, Berawal dari Ladang Minyak Hingga Desa Mandiri
SINAR RAMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Desa Sinar Rambang memiliki sejarah yang dimulai pada tahun 1918.
Desa ini berada di Wilayah Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Pendiri desa ini adalah Deharip bin Tajib, seorang buruh tambang minyak di Suban Jeriji.
Pada tahun 1939, Deharip mendirikan Ladang Talang Air Hidup, dengan kepengurusan yang terdiri dari 8 anggota, termasuk Dehasan, Yusuf, Remat, Husen, Lige, Dulgangse, Manan, dan Samet.
BACA JUGA:Dukung Pengentasan Stunting, Bagikan Makanan Tambahan
Pada tahun 1956, Perusahaan Minyak B.P.M memasuki daerah ini dan pada awal tahun 1959, terjadi kebocoran pipa minyak B.P.M yang menyebabkan Sungai Air Hidup tercemar minyak mentah hingga kedalaman sekitar 3 meter.
Perusahaan melakukan pembersihan dengan cara membakar secara bertahap, yang menyebabkan kebakaran besar dan menghanguskan seluruh rumah penduduk, serta mengakhiri keberadaan Talang Air Hidup.
Akibat kejadian tersebut, Deharip bin Tajib pindah ke Sinar Rambang yang dikenal dengan nama Sepelator. Pada tahun 1970, Perusahaan B.P.M dibubarkan dan digantikan oleh PRAGKLAY.
Dalam perkembangannya, Sepelator 5 berubah nama menjadi Dusun 2 Sukarami, dengan Kadusnya adalah Bapak Martoyo.
BACA JUGA:Inilah Nama 12 Kepala Desa di Kota Prabumulih, Nomor 9 Sudah Memimpin 3 Periode
Pada tahun 1980, PRAGKLAY dibubarkan dan Dusun 2 Sukarami menjadi Dusun 2 Jambat Sungkai.
Sekitar tahun 2000, Prabumulih memisahkan diri dari Kabupaten Muara Enim dan menjadi Kota Madya Prabumulih, termasuk Desa Sinar Rambang yang menjadi bagian dari Kecamatan Rambang Kapak Tengah dan berdiri di Tanjung Rambang.
Pada pertengahan tahun 2002, masyarakat mengusulkan agar Desa Sinar Rambang dijadikan desa yang mandiri.
Usulan ini diterima, dan Desa Sinar Rambang menjadi Desa Persiapan yang terdiri dari 3 dusun, yaitu Dusun 1 Bs 5, Dusun 2 Jambat Sungkai, dan Dusun 3 Air Keruh.