//Terkait Pembahasan Raperda tentang RAPBD TA 2024
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih melaksanakan rapat paripurna ke - VII Masa Persidangan ke 1.
Paripurna digelar di ruang paripurna, Minggu 26 November 2023 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sutarno SE MIKom, didampingi Wakil Ketua H Ahmad Palo SE dan Ir Dipe Anom.
Setwan Heriyani SE MSi, Anggota DPRD. Penjabat Wali Kota Prabumulih H Elman ST MM, Pj Sekda, Kepala OPD, Camat Lurah.
Paripurna digelar dua kali, dengan agenda pertama Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Walikota Prabumulih dengan Pimpinan DPRD Kota Prabumulih terhadap KUA dan PPAS kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024.
Paripurna kedua pukul 14.00 WIB dengan agenda 1. Pengesahan Jadwal Kegiatan Pembahasan Raperda tentang RAPBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024.
2. Penyampaian Nota Pengantar Walikota Prabumulih terhadap Raperda tentang RAPBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE mengatakan bahwa Paripurna pengesahan Plafon Anggaran KUA dan PPAS APBD 2024 berjalan dengan lancar. "Pengesahan Plafon Anggaran APBD 2024," katanya.
Sementara PJ Walikota Prabumulih H Elman ST MM mengatakan poin-poin pada RAPBD 2024 resmi di sahkan bersama untuk kepentingan masyarakat. "Inikan kita sahkan (pengesahan jadwal pembahasan RAPBD) bersama tapi tentunya untuk kepentingan masyarakat," jelasnya usai Rapat.
Ditanya terkait poin pembahasan RAPBD tahun 2024, Elman menuturkan bahwa semua masih tercakup dalam APBD namun masih ada beberapa saran yang harus pihaknya pelajari dan tindak lanjuti.
"Semua yang terkait dalam APBD, tapi tadi ada saran serta penambahan ADD dan kami terimakasih kepada pak dewan dan tentunya akan kami pelajari dan tindak lanjuti khususnya kepentingan masyarakat," tukasnya.(adv)