KORANPRABUMULIHPOS - Pegi Setiawan resmi dibebaskan dari tuduhan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pegi, sehingga status tersangkanya dalam kasus tersebut dinyatakan gugur.
Menurut laporan, Pegi meninggalkan ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar pada Senin (8/7/2024) sekitar pukul 21.39 WIB. Keluarga dan kuasa hukumnya telah menunggu kebebasan Pegi sejak siang hari di Polda Jabar.
Setelah keluar, Pegi yang mengenakan kaus kuning terlihat sering tersenyum kepada awak media. Dia menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya sehingga ia bisa bebas dari kasus Vina Cirebon.
Pegi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Indonesia, Presiden Joko Widodo, Presiden terpilih Prabowo Subianto, dan tim lainnya atas dukungan yang diberikan kepadanya. Dia juga berterima kasih kepada netizen Indonesia yang telah mendukung dan mendoakannya, serta tim kuasa hukum yang telah membelanya selama ini.
BACA JUGA:Nagita Slavina Berpeluang jadi Wakil Bobby Nasution di Pilkada Sumut
BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon: Sosok Egi Ryan Prayoga yang Diduga Pelaku Pembunuhan, Diklaim Anak Polisi
Pegi mengaku dalam keadaan sehat setelah kebebasannya. Ia mengungkapkan bahwa aktivitas sehari-harinya selama di tahanan banyak dihabiskan dengan makan dan tidur.
Setelah bebas, Pegi berencana pulang ke Cirebon untuk menikmati waktu bersama keluarganya. Setelah itu, ia akan kembali melanjutkan pekerjaannya sebagai kuli bangunan. Pegi sekali lagi menyampaikan terima kasih kepada netizen atas dukungan mereka dan mengungkapkan niatnya untuk pulang, istirahat, dan melanjutkan pekerjaannya.