KORANPRABUMULIHPOS.COM- Dalam rangka menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Prabumulih, Dimas peternakan ditarget menyumbang Rp10juta pertahun. Jumlah targetan tersebut hingga saat ini sudah mencapai angk 60 persen masuk bulan Juli 2024.
Target senilai 10 juta tersebut sudah bertahun-tahun belum mengalami kenaikan, seperti disampaikan kepada Dinas Perikanan, Titing SP, Senin 8 juli 2024, karena Dinas Perikanan bukan hanya menjual bibit yang ada pada Balai benih ikan Kota Prabumulih, melainkan juga mendukung berbagai program pemerintah kota Prabumulih.
"Seperti untuk menebar ikan program Polres Prabumulih dalam rangka perayaan Hari Bhayangkara ke-78, itu tidak dibayar. Namun mereka bersurat sebagai wujud bertanggung jawab Kami, Ikut berpartisipasi dalam mensukseskan berbagai program Pemerintah," ujar Titing.
Saat ini menurutnya, penjualan bibit masih pembeli di sekitar Prabumulih, di luar kota Prabumulih ada pembudidaya ikan dari Desa Petanang dan talang nangka.
BACA JUGA:O2SN Provinsi Dipusatkan di SONS Palembang
BACA JUGA:Capaskibraka Kota Prabumulih Mulai Ikuti Latihan
Bibit ikan yang dijual juga masih dua jenis bibit yaitu,bibit anakan ikan nilai dan lele. Karena kedua jenis ikan ini selain mudah dirawat, juga tinggi peminatnya. Sehingga budidaya bebek inilah yang terus ditingkatkan di Dinas Perikanan Kota Prabumulih.
Target penyumbang PAD yang di tentukan minimal Rp10 juta per tahun tersebut, didapatkan dari hasil penjualan bibit ikan. Selain itu ada juga ikan yang dibudidaya, namun penyumbang PAD tertinggi adalah hasil dari penjualan bibit ikan lele dan ikan nila.
"Itulah sampai saat ini jumlah targetan yang dibebankan kepada kita, Alhamdulillah terus tercapai. Dan kita juga bisa membantu berbagai program pemerintah, sebagai upaya berpartisipasi dalam menurunkan angka stunting, mendukung penanganan inflasi daerah dan juga mendukung penanganan kemiskinan ekstrem di Kota Prabumulih," tukasnya.
Diketahui saat ini Dinas Perikanan Kota Prabumulih sudah memiliki kantor Mandiri di kecamatan cambai, di Balai benih ikan (BBI), setelah berpisah dari dinas pertanian sejak 2 tahun terakhir. (05)