Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Istri Antoni dari tersangka utama dalam kasus pembunuhan pegawai koperasi, Heni Puspita, telah dijemput dari Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolrestabes Palembang.
Heni dibawa dan diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sukarami, dengan pengawalan ketat, pada Jumat, 5 Juli 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.
Dia akan memberikan keterangan terkait peristiwa tragis yang menimpa suaminya di Distro Anti Mahal Maskerebet.
Heni menyatakan kepada media bahwa dia tidak berada di tempat kejadian dan tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh suaminya.
"Saya tidak ada di toko dan saya benar-benar tidak tahu apa yang dilakukan suami saya," cetus Heni kepada awak media saat menuju Ruang Pemeriksaan Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang pada Jumat sore.
BACA JUGA:Awasi Coklit, Bawaslu Prabumulih Patroli ke Lapangan
BACA JUGA:Dugaan Penculikan Bocah di Kenten Laut Bikin Heboh : Pelaku Diduga ODGJ
Kompol M Ikang Ade Putra SIK, Kapolsekta Sukarami, menjelaskan bahwa Heni diambil dari Empat Lawang untuk melengkapi berkas penyelidikan terhadap suaminya yang saat ini menjadi tersangka utama dalam kasus tersebut.
"Dibawa ke Palembang untuk melengkapi berkas penyelidikan terhadap suaminya. Saat ini berstatus sebagai saksi dan kami mengambilnya dari Empat Lawang. Keterangannya ini sangat penting untuk penyelidikan terhadap suaminya," beber Kompol Ikang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, juga mengimbau kepada pelaku lain, Kelvin, yang masih buron, untuk menyerahkan diri.
"Saya minta kepada Kelvin, DPO kasus pembunuhan terhadap korban Anton Eka Saputra yang jasadnya dikubur dan dicor semen segera menyerahkan diri sebelum tertangkap oleh petugas kami.
Karena percuma mau sembunyi dimana pun identitas serta gerak-gerik anda sudah terendus tinggal menunggu waktu saja anggota meringkus anda, jadi lebih baik menyerahkan diri," tegas Kapolrestabes.
Kelvin, yang merupakan keponakan dari istri Anton, diduga sebagai salah satu dari tiga pelaku dalam pembunuhan brutal terhadap Anton Eka Saputra, yang jasadnya ditemukan terkubur dan dicor semen di belakang Distro Anti Mahal Maskerebet Palembang.(*)