Tak Ada Tempat bagi Kaum Luth! Berikut Negara di Dunia yang Menolak LGBT
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Ada sejumlah negara di Dunia yang dengan tegas menyatakan menolak LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).
Bahkan ada negara yang dengan tegas tidak memberikan tempat bagi kaum Nabi Luth tersebut.
Diolah dari berbagai sumber, berikut negara di dunia yang menolak LGBT.
Brunei Darussalam
Pada tahun 2019, Brunei menerapkan hukuman mati dengan cara stoning bagi orang yang dinyatakan bersalah atas aktivitas homoseksual.
BACA JUGA:Tangis dan Permintaan Maaf Ronaldo Usai Membuat Portugal Kesusahan
Meskipun undang-undang ini telah dihapuskan setelah tekanan internasional, kehidupan LGBT di Brunei tetap terbatas.
Negara Brunei menerapkan hukum syariah Islam sejak tahun 2014. Langkah ini melibatkan pengenalan berbagai hukuman yang didasarkan pada interpretasi konservatif Islam terhadap hukum pidana.
Apapun hukuman itu, seperti hukuman cambuk untuk pelanggaran seperti konsumsi alkohol, hubungan seks pranikah, dan homoseksualitas.
Brunei dipimpin oleh Sultan Hassanal Bolkiah dan sudah memimpin sejak tahun 1967 silam.
BACA JUGA:Sosok Diogo Costa, Penyelamat Portugal usai Tepis 3 Tendangan Penalti
Rusia
Sejak pengesahan undang-undang anti-propaganda gay pada tahun 2013, Tak ada tempat bagi kaum LGBT di Rusia yang dipimpin oleh presiden Vladimir Putin.
Putin telah mengambil sikap yang konservatif terhadap isu-isu LGBT, dengan mendukung undang-undang yang menghambat propaganda gay di Rusia.