Pelaku Tak Terima Korban Pindah Tempat Kerja
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Banyuasin digemparkan dengan meninggalnya Darto (64), yang mana korban meninggal secara tragis akibat tusukan dari pelaku berinisial DFO (36).
Menurut informasi dihimpun, kejadian bermula saat korban Darto (64) merupakan seorang warga Desa Bangun Rejo yang sedang sibuk membangun rumah sekira pukul 08.00 WIB.
Menurut keterangan, DFO dan beberapa kerabat turut mendatangi dimana korban bekerja serta mempertanyakan perihal Darto pindah tempat kerja.
BACA JUGA:Bejat! Ayah di MUBA Rudapaksa Anak Kandung
Sedangkan komitmen sebelumnya bahwa Darto ingin menyelesaikan pembangunan rumah milik keluarga DFO yang berlokasi di Desa Srikembang.
Namun, ditengah situasi tersebut keduanya adu debat hingga mencapai puncaknya yakni DFO mengeluarkan benda tajam berupa pisau untuk menusuk Darto.
Akhirnya benda tajam tersebut menusuk Darto menggunakan pisau dan mengenai tubuh sebelah kanan, dada bagian tengah serta rusuk kiri.
Dengan luka tusukan itu akhirnya korban mengalami kekurangan darah dan meregang nyawa di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Palembang Tim Opsnal Beguyur Bae
Lantas, warga sekitar langsung menghubungi pihak berwenang untuk di evakuasi lebih lanjut.
Sementara, pelaku sendiri berhasil melarikan diri ke arah Musi Banyuasin (MUBA). Tak lama kemudian sekira pukul 11.45 WIB dihari yang sama, pelaku berhasil diamankan petugas polisi.
Mengenai kejadian tersebut, AKBP Ferly Rosa Putra Sik, melalui Kasat Reskrim AKP Prasetyo SIK MH, membenarkan adanya penangkapan dan telah diamankan beserta barang bukti.
"Pelaku sudah di amankan beserta barang bukti seperti sepeda motor tanpa bodi dan pisau, kasus ini terjadi karena beda pendapat,"kata Kapolres.
Terkait peristiwa ini tentu masih jadi sorotan di wilayah setempat dan mempertanyakan terkait sebab dan juga pelajaran yang bisa di ambil dari tragedi meninggalnya warga tersebut.