Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menjamin pembangunan rumah susun (rusun) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan petugas pertahanan dan keamanan (hankam) di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup. Pohon-pohon yang ada di lokasi pembangunan bahkan sebisa mungkin tak ditebang.
"Kami ingin pembangunan rusun IKN tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup. Kami meminimalkan penebangan pohon dan mendesain rusun dengan konsep bangunan hijau," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangannya di Badung, Bali pada Minggu (5/11/2023), dilansir dari ANTARA.
Iwan mengatakan pihaknya meminta agar pekerjaan cut and fill dilaksanakan dengan memperhatikan kontur tanah. Pohon-pohon yang ada di lokasi pembangunan pun sebisa mungkin tidak ditebang.
"Kami minta pihak kontraktor pelaksana tetap memperhatikan lingkungan, melakukan penebangan seminimal mungkin dan melakukan penanaman pohon kembali apabila telah selesai agar lingkungan tetap hijau dan asri," kata Iwan.
Ia juga berpesan bahwa para pekerja konstruksi juga harus tetap menjaga kualitas, keamanan dan keselamatan kerja serta memberikan sentuhan nilai estetika dalam pelaksanaan pekerjaan bangunan.
Selain itu, ia menjelaskan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR bersama kontraktor pelaksana terus berupaya mempercepat progres pembangunan fisik hunian vertikal tersebut.
Para pekerja konstruksi beserta sejumlah alat berat pun telah turun ke lapangan dan melaksanakan pembangunan pagar pembatas proyek.
Berdasarkan data Direktorat Rumah Susun Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, sebanyak 47 menara rusun masing-masing setinggi 12 lantai bakal dibangun di IKN.
Jumlah unit hunian di rusun tersebut memiliki total 2.820 unit yang akan digunakan sebagai hunian para ASN dan petugas hankam yang bertugas di IKN.
Setiap unit hunian rusun memiliki tipe 98 meter persegi dan rusun ASN yang dibangun sebanyak 31 unit dan rusun hankam 16 menara masing - masing setinggi 12 lantai.
Untuk dua lantai pertama adalah untuk podium, fasilitas umum dan fasilitas sosial dan 10 lantai di atasnya untuk hunian. (dc)