//Atas Keberhasilan dan Transparan Kelola Keuangan Daerah
PRABUMULIH - Pemerintah Kota Prabumulih yang secara transparan dalam pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023, berbuah manis.
Pemerintah Kota Prabumulih diganjar penghargaan, yakni meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Membanggakan lagi, penghargaan WTP ini merupakan penghargaan ke-11 kali bagi Pemkot Prabumulih. Bahkan sudah diraih secara berturut-turut sejak tahun 2013.
Nah, penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Andri Yogama, kepada Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE MIKom.
Acara penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan pada Kamis, 30 Mei 2024.
Keberhasilan Kota Prabumulih sangat disyukuri oleh Pj Walikota Prabumulih, H. Elman ST MM.
Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan atas apresiasi yang diberikan.
Sebab menurutnya, pencapaian opini WTP tidak lepas dari upaya berkelanjutan Pemkot Prabumulih dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas laporan keuangan setiap tahunnya.
"WTP yang kami peroleh dikarenakan kami Pemkot Prabumulih setiap tahun diperiksa, sehingga kami bisa memperbaiki setiap kekurangan yang harus diperbaiki," kata Elman.
Suami Hj Windriana ini juga mengapresiasi kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Prabumulih, yang telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
"Ini karena berkat kinerja OPD dan dukungan semua elemen masyarakat Kota Prabumulih, kita kembali meraih opini WTP untuk yang ke sebelas kalinya," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Elman yang memiliki cucu kembar ini mengungkapkan Pemkot Prabumulih akan terus meningkatkan sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Andri Yogama, menuturkan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan tersebut.