Nah Loh..Pendiri Kelompok Islam Makrifat Didakwa Menista Agama karena Sebut Allah Lelaki

Selasa 28 May 2024 - 14:19 WIB
Reporter : Tedy
Editor : Tedy

Nah Loh... Pendiri Kelompok Islam Makrifat, Didakwa Menista Agama karena Sebut Allah Lelaki

MAKASSAR, KORANPRABUMULIHPOS.COM  - Zamroni, pendiri sekaligus Ketua Kelompok Islam Makrifat, didakwa melakukan penistaan agama karena dalam ceramahnya menyebut bahwa Allah adalah lelaki. Ia didakwa menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian berdasarkan agama.

Menurut keterangan saksi dalam dakwaan, seorang anggota Brigade Muslim Indonesia (BMI) berinisial HAM menerima video dari teman yang memuat dugaan penyimpangan agama oleh Zamroni di kanal YouTube-nya.

Dalam dakwaan disebutkan pada video berjudul 'Syari'at Itu Harusnya Dipraktekkan Bukan Sekedar Dimengerti Saja', Zamroni mengatakan 'Allah yang di dunia itu wujudnya laki-laki' pada menit 19.45-20.30. Demikian dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Makassar, Selasa 28 Mei 2024.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan meneliti berbagai pernyataan Zamroni di kanal YouTube-nya dan menemukan delapan tindakan yang dianggap menyimpang, sesat, dan merusak ajaran Islam. 

BACA JUGA:Cuaca Panas Ekstrem, Suhu di Pakistan Mencapai 52 Derajat Celsius!

BACA JUGA:Lepas JCH Prabumulih di Rumah Dinas, Pj Wako Doakan jadi Haji Mabrur

Menurutnya sangatlah menyalahi Rukun Islam, Rukun Iman, dan Konsep Ihsan, Mengingkari Nabi Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir, "Menyerupakan Allah Swt dengan manusia (laki-laki), Mengingkari perintah membaca Al-Qur'an," tambahnya.

Tindakan terdakwa dijerat Pasal 45 huruf a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(*)

Kategori :