4. Dari Ummu Salamah ra, Nabi saw bersabda, “Dan jika kalian telah melihat hilal (tanggal) masuknya bulan Dzul Hijjah, dan salah seorang di antara kamu ingin berqurban, maka hendaklah ia membiarkan rambut dan kukunya.” HR Muslim Arti sabda Nabi saw, ” ingin berkorban” adalah dalil bahwa ibadah kurban ini sunnah, bukan wajib.
5. Diriwayatkan dari Abu Bakar dan Umar ra bahwa mereka berdua belum pernah melakukan Qurban untuk keluarga mereka berdua, lantaran keduanya takut jika perihal kurban itu dianggap wajib.
Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan ibadah ini sejak pertama kali disyariatkan hingga wafat. Hukum kurban Idul Adha ini sebagaimana difirmankan oleh Allah SWTdalam ( QS. Al Hajj: 32) Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya hal itu timbul dari ketakwaan hati.
Seorang Muslim Harus mengetahui Argumentsi atau Dalil Hukum Suatu perbuatan mengeanai Perintah atau Larangan secara syariat agar apa yang akan dilaksankan akan mendapatkan pahala ( Keberkahan dari Alah ).
Setelah mendapatkan hewan yang sesuai untuk dikurbankan, umat muslim yang akan berkurban juga harus memerhatikan tata cara penyembelihannya. Beginilah tata cara penyembelihan hewan kurban:
1. Sebelum penyembelihan, pastikan hewan yang akan disembelih adalah hewan yang halal, yang masih hidup bukan hewan yang sudah mati atau tercekik. Hewan yang sehat, yang memenuhi syarat sebagai hewan kurban.
2. Pisau harus tajam
Setelah hewan kurban sudah siap untuk disembelih, pastikan pisau yang dipakai adalah pisau yang tajam dan sudah diasah. Jangan pula memperlihatkan asahan pisau kepada hewan yang akan disembelih. Tata cara penyembelihan hewan juga harus diperhatikan alatnya agar penyembelihan dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Dari Saddadi Ibnu Aus, Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah menetapkan supaya berbuat baik terhadap segala sesuatu. Apabila kamu membunuh, bunuhlah dengan baik. Apabila kamu hendak menyembelih, sembelihlah dengan baik dan hendaklah mempertajam pisaunya dan memberikan kesenangan terhadap binatang yang disembelih.” (HR. Muslim).
3. Menghadap kiblat
Dilansir dari kanal YouTube Peci Dakwah (14/06/23), Ustad Adi Hidayat menjelaskan bahwa salah satu sunnah dalam menyembelih hewan kurban yaitu menghadapkan hewan ke arah kiblat.
Tujuan ibadah Qurban
“Prinsip ibadah itu adalah sesuai dengan tujuan dan hikmahnya. Ibadah Qurban itu adalah ibadah syiar. Hikmahnya itu adalah orang ingin membantu sesamanya melalui hewan atau daging-daging yang baik,” katanya
Hikmah Berkurban
1) Al-Quwwatu Fil-‘Aqiidah. Dengan menyembelih hewan kurban, kita diingatkan untuk selalu menyebut asma Allah sambil mengenang jejak sejarah anak Nabi Adam dan napak tilas nilai perjuangan dan pengorbanan Nabi Ibrahim dengan isteri dan anaknya, sekaligus nilai sejarah Masy'aril Haram dari 'Arafah, Mudzdalifah, Mina dan tempat bersejarah lainnya. Dengan senantiasa menyebut nama Allah, keyakinan kita terhadap-Nya semakin kuat. Dimana dan kapan pun berada, kita selalu mengingat-Nya.
2) Al-Ikhlaasu Fil-‘Amal. Ibadah Qurban merupakan pendidikan keikhlasan dalam beramal. Niat kurban itu hanya untuk dan demi menuju ridha Allah semata (Taujiihul ‘Ibaadah Libtighaai Mardhootillaah). Tidak boleh disertai kepentingan lain, selain lillahi rabbil'alamin. Syi'ar kurban bukan ajang pamer kekayaan dan kemewahan, melainkan kebanggaan dan keunggulan beribadah yang ditujukan hanya untuk Allah Yang Maha Kaya, sebagaimana bunyi do'a: "Warzuqnaa wa anta khairur-raaziqiin,” Ya Allah, beri kami rezeki, sebab Engkau adalah sebaik-baik Pemberi Rezeki." (QS. Al-Maidah: 114).