"Sudah (tertangkap)," kata Direskrimum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan, Rabu, 22 Mei 2024.
BACA JUGA:Sekedar Iseng Anak-Anak Lempar Bus PO Putra Remaja yang Viral
BACA JUGA:Waspada! Modus Penipuan Baru 'Salah Transfer' Viral Dijejaring Media Sosial
Surawan menyebut pelaku yang tertangkap ini diketahui bernama Pegi.
"(pelaku) Pegi Setiawan," ucap Surawan. Pegi ditangkap di salah satu tempat di Bandung, Selasa, 21 Mei2024 malam.
Namun Surawan enggan menjelaskan detail lokasi penangkapan tersebut. Surawan mengatakan, selama di Bandung, Pegi bekerja menjadi buruh (tukang) bangunan.
Saat ini polisi masih memburu dua DPO lainnya, penyelidikan dan pengejaran masih terus diupayakan.
BACA JUGA:Sekedar Iseng Anak-Anak Lempar Bus PO Putra Remaja yang Viral
BACA JUGA:Sempat Viral di Medsos, Dinas PUPR Ogan Ilir Perbaiki Jembatan Rusak di Desa Kota Daro 1
Diketahuui, buron atau DPO kasus Vina ternyata 4 orang, ada nama satu lagi buronan, yaitu Panji.
Pengacara keluarga Vina, Putri Maya Rumanti menegaskan keluarga Vina sedang mencari keadilan, bukan hanya ingin 4 pelaku DPO (buron) ditangkap.
“Karena kami datang kesini untuk mencari keadilan membantu keluarga almarhum untuk mendapatkan keadilan tegasnya,” saatnya saat live di TVOne.
Pelaku DPO kasus Vina ini, lanjut Putri Maya Rumanti bukan 3 tapi empat.
BACA JUGA:Sempat Viral di Medsos, Dinas PUPR Ogan Ilir Perbaiki Jembatan Rusak di Desa Kota Daro 1
BACA JUGA:Viral! Film Vina Sebelum 7 Hari Sita Perhatian, Netizen Selidiki Akun Medsos Pelaku
“Yang tertuang di dalam BAP itu ada 4 orang, tapi yang dijadikan DPO hanya 3 orang,” jelasnya.