PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Ada - ada saja cara pelaku kejahatan dalam melancarkan aksinya.
Seperti yang dilakukan Surip (30), warga Jalan Baru, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih ini.
Dirinya nekat mencuri handphone Redmi 6A milik Afif Ramadhiansyah, warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur dengan cara merusak pintu kamar dan mengambil HP yang tergeletak di kasus dengan pipa paralon.
Tersangka ditangkap oleh tim opsnal Satreskrim Polres Prabumulih yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Akbar Rafsanjani STrK, di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul, pada Kamis, 23 Mei 2024, sekitar pukul 02.30 WIB.
BACA JUGA:Polsek RKT Bersih - Bersih Tempat Ibadah
BACA JUGA:Baru 5 Bacalon Kada Kembalikan Formulir
Informasi dihimpun, peristiwa pencurian ini terjadi pada 5 Mei 2024. Afif Ramadhiansyah, korban pencurian, melaporkan kehilangan satu unit HP Redmi 6A yang diletakkan di atas kasur di kamarnya.
Dalam laporannya di SPKT Polres Prabumulih, Afif menyatakan bahwa ia menduga HP tersebut dicuri karena menemukan kusen jendela kamarnya rusak dan adanya pipa paralon yang diduga digunakan oleh pelaku untuk mengambil HP tersebut.
"Korban menduga HP tersebut dicuri, karena kusen jendela rusak dan terdapat pipa paralon yang diduga digunakan pelaku untuk mengambil HP korban," ungkap AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan didampingi Kanit Pidum, Ipda Akbar Rafsanjani.
Setelah menerima laporan dari Afif Ramadhiansyah, tim opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Prabumulih segera melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Baru 5 Bacalon Kada Kembalikan Formulir
BACA JUGA:Kenaikan UKT Terus Menuai Kritik dari Mahasiswa
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaan Surip.
"Tim langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku saat berada di Jalan Padat Karya.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres," ujar Ipda Akbar Rafsanjani.