Kenaikan UKT Terus Menuai Kritik dari Mahasiswa
Kenaikan UKT Terus Menuai Kritik dari Mahasiswa --
Koranprabumulihpos.com - Kebijakan pemerintah menaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) terus menuai banyak kritikan dari kalangan mahasiswa di Indonesia.
Diantaranya seperti disampaikan oleh Ketua BEM FISIP Universitas Bung Karno, Rahman Hakim. Menurutnya, kenaikan tersebut tentunya akan sangat berdampak negatif bagi masyarakat, khususnya yang berasal dari ekonomi menengah ke bawah.
"Saya sebagai seorang nelayan, tentu saya punya harapan besar sebagai seorang nelayan ingin mengangkat, terutama derajat orang tua," ujar dia dalam acara diskusi bertajuk "Orang Miskin Dilarang Sekolah" di Jakarta, dikutif dari jawapos.com.
Dengan isu yang saat ini sedang beredar, dia berpendapat bahwa negara ini seolah-olah mempersempit ruag lingkup masyarakat di kelas ekonomi menengah kebawah.
BACA JUGA:Fls2n Tingkat Provinsi Masih Tunggu Juknis
BACA JUGA:Bangga Bisa Melihat Mahasiswa Memberi Manfaat Pada Lingkungan
Hal sama di sampaikan Mahasiswa Universitas Nasional M Rifqi Fadillah Sukarno yang juga hadir dalam acara diskusi tersebut, berpendapat bahwa kenaikan UKT menunjukkan ketidakkonsistenan pemerintah dalam penerapan Undang-Undang Dasar.
“Kita melihat satu potret pendidikan bahwasannya hari ini telah terjadi ketidakkonsistenan semangat dari pada undang-undang dasar,” kata dia.
Seharusnya, dilanjutkan Rifqi, pemerintah menjamin hak masyarakat mendapatkan akses pendidikan seluas-luasnya yang telah dijamin konstitusi. Namun, pemerintah justru membuat hak masyarakat menjadi terbatas karena mahalnya biaya kuliah akibat dari kenaikan UKT.
“Ketidakkonsistenan itu terlihat daripada kebijakan-kebijakan yang telah hadir. Sekarang, setelah terbitnya aturan dari Kemdikbud yang mana UKT dapat melonjak lebih tinggi,” katanya.
BACA JUGA:Bangga Bisa Melihat Mahasiswa Memberi Manfaat Pada Lingkungan
BACA JUGA:Fls2n Tingkat Provinsi Masih Tunggu Juknis
Bahkan Ketua BEM Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta, Namsianto Wahid menegaskan, pemerintah secara tidak langsung telah membuat tingkat pendidikan masyarakat merosot. Terlebih, kenaikan UKT membuat masyarakat kecil tak bisa mengenyam pendidikan tinggi karena biaya kuliah yang tinggi.
“Tetapi dengan logika pemerintah yang sangat sempit, pemerintah malah mengeluarkan statement yang di luar logika kita juga, yaitu perguruan tinggi, berkuliah itu tidaklah wajib,” tegas Wahid.