//Himbau Masyarakat untuk Waspada di Perlintasan Kereta Api
PRABUMULIH - PT KAI beri himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat berada di jalan perlintasan Kereta Api.
Himbauan ini disampaikan lantaran masih banyak pengguna kendaraan di jalan raya yang nekat menerobos perlintasan kereta api saat pintu perlintasan sudah ditutup atau kereta akan lewat.
Kondisi tersebut tentu akan sangat membahayakan perjalanan kereta api dan tentunya pengguna jalan itu sendiri.
Manager Humas PT KAI (Persero) Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan PT KAI Divre III bersama komunitas pencinta kereta api OPKA Sumsel mengadakan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang JPL 89 Kebun Duren dan JPL 71 B Prabumulih pada Sabtu 18 Mei 2024.
BACA JUGA:Gas Melon Langka, Warga Terpaksa Masak Air Pakai Magicom
BACA JUGA:Dianiaya Pakai Parang Telinga ASN Luka 5 Jaitan
Dalam sosialisasi itu komunikasi OPKA membentangkan spanduk ingat BERTEMAN (Berhenti, Tengok kanan kiri, aman, jalan).
Adanya sosialisasi ini bertujuan untuk masyarakat agar disiplin berlalu lintas, terutama pada saat melintasi perlintasan sebidang.
Kegiatan Sosialisasi ini diisi dengan melakukan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan raya agar lebih disiplin berlalulintas dengan membentangkan spanduk himbauan keselamatan.
Selain sosialisasi keselamatan, KAI Divre III bersama OPKA Sumsel juga melakukan bakti sosial kepada anak-anak Panti Asuhan Aziziyah Prabumulih sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat sekitar wilayah operasional.
BACA JUGA:Tak Bawa Uang Cash saat Belanja, Tenang Bisa Pakai OVO PayLater!
BACA JUGA:Ijazah Paket Kesetaraan Sama Seperti Ijazah Sekolah Formal
Lebih lanjut Aida menjelaskan bahwa pemerintah telah mengatur tata cara melewati perlintasan sebidang.
Sebagaimana tercantum dalam pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.