Pelayanan Publik Prabumulih Zona Hijau, Hasil Penilaian Ombudsman Tahun 2023
PRABUMULIH,KORANPRABUMULIHPOS.COM - Berdasarkan hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Opini Pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman.
Pelyanan Publik di Kota Prabumulih di tahun 2023 sudah zona hijau dengan opini kualitas tinggi.
Bahkan dari penilaian publik tersebut, Kota Prabumulih nangkring di urutan 13 dari 18 Kabupaten Kota di Sumatera Selatan.
Hal ini mengalami perubahan dari tahun 2022 lalu, dimana Kota Prabumulih masuk dalam zona kuning dengan urutan 16.
Sementara itu, dari 6 pelayanan publik yang menjadi penilaian yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Puskesmas Barat, Puskesmas Tanjung Raman, DPMPTSP dan Disdukcapil Kota Prabumulih meraih piagam kualitas tertinggi, kualitas tinggi dan masih ada 1 dengan zona kuning.
BACA JUGA:Hendak Kalangan, Carry Muatan Sayur Tabrak Perempuan Tanpa Indentitas
BACA JUGA:Hendak Kalangan, Carry Muatan Sayur Tabrak Perempuan Tanpa Indentitas
Penyerahan piagam penilaian 2023, dilaksanakan di Fave Hotel pada Selasa 14 Mei 2024.
Mewakili Pj Walikota Prabumulih, Aris Priadi mengatakan bahwa di tahun 2023 ada peningkatan peringkat dari hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) terhadap Kota Prabumulih yang semula peringkat kuning menjadi hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi.
Semoga kedepannya Pemerintah Kota Prabumulih dapat meningkatkan peringkat, atau minimal dapat mempertahankan peringkat 12 dari 17 kabupaten kota se-Sumsel.
“Mari bersinergi bekerja, berjuang bersama-sama setidaknya masuk dalam lima besar dengan cara meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada di Kota Prabumulih,” ujarnya.
BACA JUGA:Hendak Kalangan, Carry Muatan Sayur Tabrak Perempuan Tanpa Indentitas
BACA JUGA:Berat Koper JCH tak Boleh Melebihi Ketentuan