Bupati Lahat Tegur Keras OPD Lamban Tindaklanjuti Program Makan Bergizi

Bupati Lahat Tegur Keras OPD Lamban Tindaklanjuti Program Makan Bergizi--Sumeks
LAHAT, KORANPRABUMULIHPOS.COM — Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, melayangkan teguran keras kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala bagian (kabag) di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat.
Hal ini menyusul lambannya respons terhadap Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri tentang pembentukan Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Siang Bergizi Gratis (MBG).
Insiden itu terjadi dalam rapat resmi yang digelar di Oproom Pemkab Lahat pada Sabtu (2/8). Bupati Bursah mempertanyakan tindak lanjut dari SE Mendagri kepada para pejabat yang hadir. Namun, tidak satu pun memberikan jawaban, hingga akhirnya memicu kemarahannya.
"Sudah sampai di mana tindak lanjutnya? Kok semua diam?" ujar Bursah dengan nada tinggi. Ia bahkan mengancam akan mencopot para pejabat yang tidak menunjukkan progres, tanpa menunggu masa evaluasi tahunan.
BACA JUGA:Bangkitkan Kejayaan Songket, Swarna Songket Nusantara dan Sriwijaya Expo 2025 Resmi Dibuka
Bupati juga menyatakan kekecewaannya terhadap salah satu kepala bagian yang absen dalam rapat penting tersebut. "Saya bisa Plt-kan kalian hari ini juga. Tidak perlu menunggu dua tahun,” katanya.
SE Mendagri Nomor 400.5.7/4072/SJ dikeluarkan pada 25 Juli 2025. Surat tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi pusat dan daerah yang digelar 18 Juli lalu.
Dalam surat itu, pemerintah daerah diminta segera membentuk satgas untuk mendukung program MBG sebagai agenda strategis nasional.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya telah menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mewujudkan program ini.
BACA JUGA:Gubernur, Bupati, Wali Kota hingga Istri Tampil Memikat di Swarna Songket Nusantara 2025
BACA JUGA:Wali Kota Palembang Hadiri Pembukaan Sriwijaya Expo 2025, Disemaraki Kehadiran Istri Wapres RI
Ia menyarankan agar kepala daerah menunjuk pejabat dengan kewenangan penuh, seperti Sekda, Kepala Bappeda, atau Kadisdik, untuk memimpin pelaksanaan program di daerah masing-masing.
Tito juga menekankan perlunya kerja sama teknis antara pemerintah daerah dan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk dalam penentuan titik lokasi pembangunan dapur MBG atau SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan kebutuhan wilayah.