SUNGAIPENUH — Polsek Sungaipenuh berhasil meringkus pelaku dugaan penipuan pengajuan pinjaman kredit pegawai yang diajukan pelaku ke BRI Cabang Sungaipenuh.
Kasus tersebut diungkap Polsek Sungaipenuh bersinergi dengan BRI Cabang Sungaipenuh yang di dilaporkan Selasa (21/11/2023) ke Mapolres.
Tidak lama, Satreskrim Polsek Sungaipenuh berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kerinci dan Polsek Sungaipenuh langsung koordinasi dengan Polsek Danau Kerinci untuk menghadang Pelaku yang mau kabur ke Bangko.
Pelaku mengendarai mobil Rush berhasil ditahan. Dan pelaku berhasil diamankan Polsek Sungaipenuh dan dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan.
Data sementara, 3 Pelaku laki inisial SP, MA, SP dan 2 perempuan LL dan YT ikut diamankan di kantor BRI Cabang Sungaipenuh.
Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian SIK MIK melalui Kasi Multimedia Humas didampingi Kasubsi Penmas dan Unit Tipidter Polres Kerinci AIPTU Endriadi dikonfirmasi membenarkan pengukapan kasus dugaan penipuan pengajuan kredit pegawai ke BRI Sungaipenuh telah diamankan.
“Betul, ada 5 orang dugaan pelaku sedang diperiksa penyidik Polsek Sungaipenuh yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sungaipenuh,” ujar AIPTU Endriadi di Mapolsek Sungaipenuh, Selasa Siang (21/11/2023).
Endriadi juga mengatakan, untuk modus dan lantar pelaku akan disampai setelah pelaku dan saksi diperiksa.
“Sementara modusnya pelaku mengajukan pinjaman kredit ke BRI dengan nilai 250 juta dan satu lagi 252 juta dengan 2 SK Pegawai, namun SKnya dan KTP diduga palsu. Untuk penjelasannya nanti kita rilis,” imbuhnya. (Hdp)