INDRALAYA, PRABUMULIH POS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir, melaksanakan sleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk Pilkada 2024, pada 27 November 2024 mendatang.
Ribuan calon panitia pemungutan suara se-kabupaten Ogan Ilir mengikuti seleksi tertulis yang dilaksanakan serentak, pada rabu 15 Mei 2024.
Jumlah soal pada saat mengikuti tes tertulis penjaringan calon PPS, sama dengan tes CAT PPK. Hanya saja metodenya jika PPK menggunakan komputer maka PPS menggunakan kertas, masih manual seperti biasa.
Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir M, Masjida MH dalam penyampaiannya mengatakan bahwa soal benar-benar murni dari KPU RI karena pihaknya baru saja menerima sebelum pelaksanaan tes berlangsung.
BACA JUGA:SMPN 3 Prabumulih Mulai Buka Pendaftaran Sejak 20 Mei 2024
BACA JUGA:Mau Asah Skill Melalui Kejuruan SMK N 2 Masih Buka Jalur Tes
Dia menjelaskan bahwa Para peserta tidak ada yang di istimewakan. semuanya sama, mengikuti tahapan dan mengikuti seleksi Sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
"Begitu juga mengenai soal ujian, kami para penyelenggara tidak ada yang mengetahui soal itu seperti apa, karena soal baru kami terima sebelum tes berlangsung," jelasnya.
Wanita ini menjelaskan, setelah waktunya pengkoreksian maka kunci jawaban akan diberikan lalu semua nilai hasil koreksi akan ditempel di kantor KPU Kabupaten Ogan Ilir. Hasil nilai tersebut bisa dilihat oleh semua orang jika sudah dikoreksi.
"Pelaksanaan ujian tertulis ini sama dengan cat hanya saja cat berbasis komputer dan ini konvensional, namun kamu pastikan semua peserta adalah sama tidak ada yang dispesialkan,"tukasnya.
BACA JUGA:Mau Asah Skill Melalui Kejuruan SMK N 2 Masih Buka Jalur Tes
BACA JUGA:SMPN 3 Prabumulih Mulai Buka Pendaftaran Sejak 20 Mei 2024
Diketahui tahapan seleksi PPS untuk Pilkada 2024 semuanya sama. Tanggal 19 20 Mei 2004 adalah pengumuman hasil seleksi tertulis. Kemudian calon PPS yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti jadwal wawancara, yang dijadwalkan tanggal 21 sampai tanggal 23 mei 2024.
Pengumuman hasil seleksi wawancara dilakukan tanggal 24 dan tanggal 25, kemudian PPS ditetapkan pada tanggal 25, lali kemudian tanggal 26 Mei 2024 pelantikan PPS untuk Pilkada 2024.
Nantinya para PPS yang akan diterima hanya sebanyak 6 orang setiap Desa dan Kelurahan, dari jumlah tersebut 3 orang pos terpilih dan 3 orang lainnya sebagai cadangan.(05)