Ditanya mengenai status izin praktek oknum bidan tersebut? Indra menuturkan pihaknya belum sejauh itu. "Baru sebatas diminta keterangan," ucapnya menmabahkan langkah selanjutnya, Indra mengungkapkan pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari pihak - pihak yang lain.
Lantas ditanya mengenai status dari oknum bidan tersebut, apakah masih menjabat sebagai lurah atau sementara dinonaktifkan dari jabatannya?
"Kami belum bisa menyimpulkan, karena itu semua keputusan dari pimpinan," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih dr Hj Hesti Widyaningsih MM ditanya mengenai video viral oknum bidan yang memberikan suntikan tanpa resep mengungkapkan profesi bidan memang ada batasan kewenangan.
Sehingga tidak mungkin bidan yang memiliki khusus kewenangan sebagai bidan, melakukan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan.
"Makanya ini kita lagi dalam tahap mengumpulkan keterangan keterangan yang belum tuntas hari ini, jadi kami meminta waktu untuk nanti kami menambahkan data data sampai nanti timbul kesimpulan akhir," tutur dr Hesti.
Lantas ditanya mengenai praktek dari Oknum bidan tersebut? Perempuan berkerudung itu mengutarakan saat ini praktek tersebut dalam pengawasan dinkes. "Dalam pengawasan kita, harus off tidak boleh ada pelayanan," tukasnya.(08)