"Sesuai amanat Presiden Joko Widodo yang disampaikan oleh Forkoda melalui zoom Neeting Forkonas PP DOB Indonesia pada tanggal 30 Maret 2024 pukul 10:00 WIB, bahwa sebelum masa jabatan Presiden berakhir akan segera mengesahkan CDOB yang telah memenuhi persyaratan lengkap," tuturnya.
Seperti diketahui, Gelumbang dan Kikim Area bakal resmi menjadi kabupaten baru di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pasca syarat administrasi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) sudah diserahkan ke Kemendagri RI.
Hanya dengan memiliki beberapa kecamatan didalamnya, diperkirakan Kabupaten Gelumbang dan Kikim Area akan sepi penduduk.
Lantaran, beberapa penduduk akan berpisah dari kabupaten sebelumnya jika daerah pemekaran tersebut jadi terlaksana.(*)