"Kami akan terus berupaya melakukan pengungkapan atas kasus tersebut, juga meningkatkan kegiatan patroli didaerah yang dianggap rawan, dengan harapan masyarakat dapat merasa tenang, aman dan nyaman saat melintasi jalan tersebut serta tidak ada kekhawatiran lagi, "ungkap Bondan.
Bondan juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi ataupun mengalami sendiri suatu peristiwa kejahatan ataupun gangguan kamtibmas, kiranya dapat langsung melapor ke kantor polisi terdekat atau bisa menghubungi nomor bantuan polisi (Banpol) Polda Sumsel dengan nomor 0813-70002-110.
"Nomor ini bisa dihubungi oleh masyarakat melalui media perpesanan pada aplikasi WhatsApp, sehingga polisi dapat segera menindaklanjutinya.,"pungkasnya.(palpos/*)