JAKARTA – Jumlah guru honorer yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2023 sebanyak 296 ribu.
“Tahun ini insyaallah sedang dalam proses seleksi. Itu akan bertambah lagi jumlah guru honorer yang diangkat menjadi ASN PPPK sebanyak 296 ribu,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam diskusi daring di Jakarta belum lama ini.
Prof Nunuk mengatakan bahwa jumlah tersebut akan menambah total guru honorer yang telah lolos semenjak tes seleksi dilaksanakan pada 2021, yakni 544.292 orang guru yang menjadi ASN PPPK.
Dijeaskan, dari jumlah 544.292 tersebut, sebanyak 293.860 guru di antaranya mengikuti seleksi pada 2021, dan 250.432 guru honorer lainnya telah mengikuti seleksi pada 2022.
“Jadi kalau dijumlahkan sudah lebih dari 800 ribu guru honorer non ASN menjadi ASN PPPK di tahun ini, dan hampir mencapai target 1 juta guru," ucapnya.
Pa 2020, kata Prof Nunuk, Kemendikbudristek telah menghitung terdapat 1 juta guru honorer di Indonesia, dan keseluruhan guru tersebut ditargetkan untuk diangkat secara bertahap mulai 2021 menjadi ASN PPPK.
“Pada 2024 mendatang dipastikan sebanyak 1 juta guru honorer itu, semuanya telah diangkat menjadi ASN PPPK,” kata perempuan kelahiran Karanganyar pada 8 November 1966 itu.
Prof Nunuk menjelaskan, pengangkatan dilakukan tersebut karena Kemendikbudristek RI ingin seluruh rombongan belajar dan mata pelajaran di sekolah-sekolah negeri diampu oleh para guru ASN sehingga tidak akan ada lagi guru honorer.
Lebih lanjut, dia mengatakan, Kemendikbudristek RI ingin menjadikan profesi guru menjadi terhormat, bermartabat, dan membanggakan sehingga pihaknya berupaya mengangkat para guru honorer menjadi ASN Panselnas juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) karena mereka yang mengusulkan formasi sedangkan Kemendikbudristek bertugas menghitung kebutuhannya.
“Agar usulan itu sejalan dengan kebutuhan maka kita (Kemendikbudristek) berkoordinasi dengan pemda untuk sosialisasi kebijakan dan mendorong mereka mengusulkan formasi sesuai kebutuhan yang sudah kita hitung,” katanya.
Kemendikbudristek dan panselnas turut memberikan data pendukung untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI agar dialokasikan anggaran gaji bagi para ASN PPPK. (jpnn.com)