Membentuk DOB atau melakukan pemekaran daerah merupakan suatu hal yang disahkan dalam Undang-undang.
Asalkan, saat melalukan pemekaran daerah sesuai dengan syarat dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Cek Tanggal Lahirmu Sekarang Juga, Siapa Tau Hari Lahirmu Miliki Daya Pikat Lebih Kuat
BACA JUGA:Tak Terduga Duga, Tanaman Rumah Ini Punya Banyak Manfaat, Ini 5 Manfaatnya Untuk Kesehatan Tubuh
Ya, salah satu provinsi di Indonesia yang banyak melakukan pemekaran daerah yakni Provinsi Bengkulu.
Bahkan, Provinsi Bengkulu terakhir melakukan pemekaran daerah di kabupaten/kota yang awalnya hanya kecamatan.
Lantas, kabupaten/kota mana saja yang banyak melakukan pemekaran daerah? Dilansir dari berbagai sumber, berikut ulasannya.
- Kabupaten Rejang Lebong yang membentuk Kabupaten Lebong pada 18 Desember 2003.
- Kabupaten Rejang Lebong juga berhasil membentuk Kabupaten Kepahiang pada 18 Desember 2003.
- Kabupaten Bengkulu Utara yang dikabarkan membentuk daerah baru seluas 4.147 km²
- Kabupaten Bengkulu Utara membentuk Mukomuko
Kabarnya, Kabupaten Mukomuko menjadi daerah pemekaran sejak dirilisnya UU pada 25 Februari 2003.
Undang-undang nomor 3 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Mukomuko, Seluma, dan Kaur di Bengkulu.
Dalam peraturan perundang-undangan, dapat diketahui jika Kabupaten Mukomuko memiliki batas-batas wilayah.
Dimana sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Lalu sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Sedangkan, sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara. (*)