PRABUMULIHPOS- PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan mendapatkan perpanjangan kontrak yang nanti ditandai penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Hal ini disampaikan langsung Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, selaku pihak yang akan mengeluarkan IUPK.
Menurut Bahlil, proses penerbitan IUPK akan selesai dalam beberapa pekan ke depan. Vale akan mendapat perpanjangan kontrak selama 20 tahun.
BACA JUGA:Apa Perbedaan Kripto dan Bitcoin? Pahami Sebelum Berinvestasi
"Vale baik-baik saja, Vale sudah hampir selesai kalau tidak salah. Saya mungkin minggu-minggu besok ini sudah selesai. Perpanjangan kan, jadi nggak ada masalah," katanya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Lalu proses divestasi 14% saham Vale kepada pemerintah, yakni melalui holding BUMN Tambang MIND ID juga sedang berproses. Terkait opsi yang disepakati akan tergantung dari BUMN dan Vale itu sendiri.
"Kan sudah ada penambahan 14% untuk BUMN, dan right issue itu aksi korporasi, tergantung mereka aja, tanya BUMN sama Vale," tuturnya.
BACA JUGA:Apa Perbedaan Kripto dan Bitcoin? Pahami Sebelum Berinvestasi
Untuk diketahui, kontrak karya (KK) Vale Indonesia sendiri akan habis tahun 2025. Divestasi saham menjadi syarat untuk perpanjangan kontrak Vale Indonesia dalam bentuk IUPK.
Adapun MIND ID menyiapkan dana US$ 300 juta yang akan digunakan untuk menambah 14% saham di Vale Indonesia. MIND ID bersama pemegang saham asing Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM) menyepakati harga akuisisi 14% saham Vale Indonesia di angka Rp 3.050 per lembar saham. (dc)
BACA JUGA:Apa Perbedaan Kripto dan Bitcoin? Pahami Sebelum Berinvestasi