SEKAYU - Pelaku usaha illegal Refinery atau tempat penyulingan minyak secara tradisional yang telah melakukan pembongkaran secara mandiri.
Rabu 27 Maret 2024 sekitar pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai, di Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.
Hal ini menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan Kapolda Sumsel.Irjen pol A. Rachmad Wibowo Sik.
Agar kegiatan ilegal refinery dihentikan dan ditutup, karena kegiatan tersebut sudah pasti merusak lingkungan, juga telah menimbulkan kerugian negara.
BACA JUGA:Wujud Kepedulian, Pemkab Musi Banyuasin Bantu Korban Kebakaran di Mangun Jaya
BACA JUGA:Pj Bupati OKI Pantau Distributor Pangan, Pastikan Stok dan Harga Stabil
Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna melalui Kanit Reskrim Ipda Ferri SH mengatakan pihaknya bersama, Forkofimcam Keluang melakukan penutupan mandiri.
"Hari ini kita bersama Forkofimcam Keluang melakukan pengawasan penertiban mandiri lakukan oleh pemilik usaha Illegal Refinery," jelasnya.
Lanjutnya, untuk penutupan mandiri kali, ada 5 pemilik usaha ilegal Refinery yang melakukan penutupan mandiri.
" Adapun yang tempat ditutup mandiri yakni milik Rebo, milik Surya, milik Rudi, milik Herman, Kemudian milik Suratmin," paparnya
BACA JUGA:Wujud Kepedulian, Pemkab Musi Banyuasin Bantu Korban Kebakaran di Mangun Jaya
BACA JUGA:Pj Bupati OKI Pantau Distributor Pangan, Pastikan Stok dan Harga Stabil
Giat pembongkaran tempat pelaku usaha illegal Refinery masakan minyak yang di lakukan oleh pemilik usaha Illegal Refinery masakan ilegal secara mandiri tersebut berjalan dengan aman dan kondusif.
"Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan lancar dan aman serta kondusif, semoga tidak ada lagi kejadian yang tidak diinginkan,"' pungkasnya.(palpos/*)