"Pengakuanya begitu, tapi yang jelas dia melanggar aturan maupun Perda yang berlaku karena mengedarkan Miras ilegal, apa lagi saat ini Ramadan," jelasnya.
Pihaknya berharap, masyarakat tetap tertib dan mematuhi peraturan yang sudah diterapkan. Dan membantu pihak kepolisian dalam melakukan penindakan terkait peredaran miras, narkoba, maupun aksi aksi kriminalitas yang mengganggu Kamtibmas.(oganilir/*)
Kategori :