//Ditangkap Team Beruang Madu di SP
PRABUMULIH - Diduga melakukan penipuan, Oknum mahasiswa di Kota Prabumulih diringkus team opsnal beruang madu Polsek Prabumulih Barat.
Mahasiswa tersebut bernama Caruly Prakurnia (28) warga Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.
Ia ditangkap saat berada di Simpang Penimur (SP) pada Minggu 4 Februari 2024 sekira pukul 03.30 WIB.
BACA JUGA:Prihatin Tawuran Pelajar, TP PKK : Orang Tua harus Peka
Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan korban Natalia (38), warga Jalan Sepatu Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Korban yang merupakan karyawan swasta itu melapor pada 4 Februari 2024 tertuang pada Laporan Polisi nomor : LP / B / 12 / II / 2024 / SPKT / POLSEK PBM BARAT / POLRES PBM / SUMSEL.
Korban mengaku sudah ditipu oleh pelaku pada 24 Oktober 2023 lalu, dan mengalami kerugian senilai Rp 5 juta.
Adapun cara pelaku melancarkan aksinya dengan menawarkan limbah besi tua (scarp) milik PLTU yang ada di Kabupaten Muara Enim kepada korban.
BACA JUGA:Rektor IPB: Dosen dan Pendidik Harus Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024
"Jumlahnya diperkirakan 10 ton, dan uang sudah di transfer ke rek atas nama Adi Wansyah," kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar SH.
Lantas korban memastikan dengan mengecek ke PLTU. "Dan ternyata pihak dari PLTU tidak ada melelang barang limbah tersebut dan uang korban yang sudah diberikan kepada pelaku tidak dikembalikan oleh pelaku. Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polsek Prabumulih Barat," jelasnya.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di SP atau simpang penimur.
Team opsnal beruang madu dipimpin langsung oleh Waka Polsek Iptu Hermanto Ps Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Aipda Putran Agus Warsono SH bergerak menuju lokasi.
BACA JUGA:Banyak Penempatan! Bank Muamalat Memanggil, Lulusan SMA Bilaj Daftar